Ini Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual, Disentuh Pun Termasuk!
Pelecehan seksual yang selama ini diketahui sebagian besar orang adalah pemerkosaan atau tindakan yang berbau seksual terhadap orang lain. Padahal pelecehan seksual tak hanya dalam dua bentuk perilaku tersebut.
Belum pahamnya sebagian besar orang pada kategori pelecehan seksual ini pun kerap menimbulkan kesalahpahaman. Ada orang yang menganggap sentuhan terhadap lawan jenis bukan pelecehan seksual. Padahal kalau sentuhan itu dilakukan tidak atas kehendak korban atau malah pemaksaan, ini termasuk jenis pelecehan seksual.
Jadi apa saja perilaku yang termasuk bentuk pelecehan seksual yang marak terjadi di Indonesia? Menurut Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, sentuhan fisik yang tidak dikehendaki seperti memeluk, mencium dan sentuhan di organ tubuh, termasuk dalam kategori pelecehan seksual.
Secara umum, psikolog Meity Arianty menjelaskan pelecehan seksual merupakan semua kegiatan atau perilaku yang tidak diinginkan korban, dan berakibat mengganggu diri si penerima pelecehan seksual. Perilaku ini bentuknya bisa dengan merendahkan tentang orientasi seks, permintaan melakukan tindakan seks yang disukai pelaku, dan ucapan atau perilaku yang berkonotasi seks.
Mei merinci lebih lanjut mengenai tiga jenis pelecehan seksual yang kerap terjadi di Indonesia :
A. Pelecehan dalam bentuk fisik, misalnya sentuhan yang tidak diinginkan, menempelkan tubuh atau sentuhan fisik lainnya.
B. Pelecehan dalam bentuk lisan, misalnya komentar tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh yang bermuatan seks.
C. Pelecehan non verbal atau isyarat, misalnya bahasa tubuh atau gerakan yang bernada seks, seperti menatap penuh nafsu, menjilat-jilatkan bibirnya sambil mengedipkan mata.
Berbagai jenis atau bentuk pelecehan seksual itu menurut Komisioner Subkom Pemantauan Komas Perempuan, Siti Aminah Tardi, bisa terjadi kepada siapapun, usia berapapun dan dengan berbagai cara pakaian sekalipun.
"Karena pelecehan seksual berasal dari cara pandang bahwa perempuan adalah obyek seksual laki-laki. Hal ini disosialisasikan sejak kita kecil, sehingga kemudian pelecehan seksual dinilai sebagai kewajaran. Ini mengakibatkan korban yang dipersalahkan ketika terjadi pelecehan seksual, seperti cara berpakaiannya, dinilai 'lebay' jika protes atau dianggap bukan kejahatan," ungkap Siti.
Psikolog Meity menambahkan berbagai jenis pelecehan seksual tersebut sudah ada di mana-mana termasuk kantor, sekolah, di jalan dan di tempat umum seperti kendaraan, kereta, bus dan lain-lain. Rika dari komunitas perEMPUan menegaskan ucapan Meity dan Siti. Menurutny pelecehan bisa terjadi dimana saja dan tak mengenal institusi atau keberadaan seseorang.
"Di bermacam tempat baik di dalam maupun luar rumah, di institusi pendidikan, tempat kerja hingga tempat ibadah, oleh orang asing, kerabat hingga keluarga," pungkas Rika.
(gaf/eny)
Health & Beauty
Rambut Tetap Sehat & Lembut Meski Aktivitas Padat? Ini 3 Hair Oil yang Wajib Kamu Coba!
Health & Beauty
Pilih Toner Sesuai Kondisi Kulit! Anua Punya Beberapa Opsi untuk Berbagai Kebutuhan Kulitmu
Home & Living
Bikin Momen Natalmu Lebih Hangat dengan Hampers Mug yang Bikin Senyum!
Home & Living
Ide Kado Natal Elegan & Fungsional: Aveline Sendok Garpu Natal Set Gift vs Domov Krisa Christmas Stainless Steel Hampers!
Semua Bunda Dirayakan
5 Cara yang Bisa Dilakukan Ibu untuk Masa Depan Anak
Ramalan Zodiak 22 Desember: Scorpio Ada Hambatan, Libra Jangan Spekulasi
40 Ucapan Selamat Hari Ibu untuk Diri Sendiri Agar Tetap Semangat dan Bahagia
Ramalan Zodiak 22 Desember: Cancer Makin Harmonis, Leo Pakai Logika
50 Kata-kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok buat Update Medsos
Momen Denada Ultah ke-47, Foto dengan Buket Uang Raksasa dan Cincin Berlian
Gaya Kim Woo Bin-Shin Min Ah Bersanding di Pelaminan, Gaunnya Rp 476 Juta
Ramalan Zodiak 22 Desember: Scorpio Ada Hambatan, Libra Jangan Spekulasi
Busana Pengantin Menerawang Curi Atensi di Bali Fashion Trend 2025











































