Ini Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual, Disentuh Pun Termasuk!
Pelecehan seksual yang selama ini diketahui sebagian besar orang adalah pemerkosaan atau tindakan yang berbau seksual terhadap orang lain. Padahal pelecehan seksual tak hanya dalam dua bentuk perilaku tersebut.
Belum pahamnya sebagian besar orang pada kategori pelecehan seksual ini pun kerap menimbulkan kesalahpahaman. Ada orang yang menganggap sentuhan terhadap lawan jenis bukan pelecehan seksual. Padahal kalau sentuhan itu dilakukan tidak atas kehendak korban atau malah pemaksaan, ini termasuk jenis pelecehan seksual.
Jadi apa saja perilaku yang termasuk bentuk pelecehan seksual yang marak terjadi di Indonesia? Menurut Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, sentuhan fisik yang tidak dikehendaki seperti memeluk, mencium dan sentuhan di organ tubuh, termasuk dalam kategori pelecehan seksual.
Secara umum, psikolog Meity Arianty menjelaskan pelecehan seksual merupakan semua kegiatan atau perilaku yang tidak diinginkan korban, dan berakibat mengganggu diri si penerima pelecehan seksual. Perilaku ini bentuknya bisa dengan merendahkan tentang orientasi seks, permintaan melakukan tindakan seks yang disukai pelaku, dan ucapan atau perilaku yang berkonotasi seks.
Mei merinci lebih lanjut mengenai tiga jenis pelecehan seksual yang kerap terjadi di Indonesia :
A. Pelecehan dalam bentuk fisik, misalnya sentuhan yang tidak diinginkan, menempelkan tubuh atau sentuhan fisik lainnya.
B. Pelecehan dalam bentuk lisan, misalnya komentar tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh yang bermuatan seks.
C. Pelecehan non verbal atau isyarat, misalnya bahasa tubuh atau gerakan yang bernada seks, seperti menatap penuh nafsu, menjilat-jilatkan bibirnya sambil mengedipkan mata.
Berbagai jenis atau bentuk pelecehan seksual itu menurut Komisioner Subkom Pemantauan Komas Perempuan, Siti Aminah Tardi, bisa terjadi kepada siapapun, usia berapapun dan dengan berbagai cara pakaian sekalipun.
"Karena pelecehan seksual berasal dari cara pandang bahwa perempuan adalah obyek seksual laki-laki. Hal ini disosialisasikan sejak kita kecil, sehingga kemudian pelecehan seksual dinilai sebagai kewajaran. Ini mengakibatkan korban yang dipersalahkan ketika terjadi pelecehan seksual, seperti cara berpakaiannya, dinilai 'lebay' jika protes atau dianggap bukan kejahatan," ungkap Siti.
Psikolog Meity menambahkan berbagai jenis pelecehan seksual tersebut sudah ada di mana-mana termasuk kantor, sekolah, di jalan dan di tempat umum seperti kendaraan, kereta, bus dan lain-lain. Rika dari komunitas perEMPUan menegaskan ucapan Meity dan Siti. Menurutny pelecehan bisa terjadi dimana saja dan tak mengenal institusi atau keberadaan seseorang.
"Di bermacam tempat baik di dalam maupun luar rumah, di institusi pendidikan, tempat kerja hingga tempat ibadah, oleh orang asing, kerabat hingga keluarga," pungkas Rika.
(gaf/eny)
Fashion
Santai di Rumah Jadi Lebih Nyaman Pakai Sandal Bulu Ini, Cek Pilihannya!
Health & Beauty
3CE Velvet Lip Tint & 3CE Blur Water Tint: Dua Lip Tint Wajib Punya!
Hobbies & Activities
Siap Masuk Sekolah, Berkarya dengan Cat Lukis yang Seru dan Mudah Dipakai!
Home & Living
Rak Kosmetik Ini Jadi Solusi Para Wanita, Skincare & Make Up Auto Rapi di Meja!
60 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Cara Merayakan Tahun Baru Berdasarkan Zodiak: Kamu Tim Party atau Refleksi?
Kaleidoskop 2025
Istilah Kencan Baru Bermunculan, Ini Tren Hubungan Cinta Paling Viral 2025
60 Kata-kata Akhir Tahun 2025 yang Bisa Menjadi Motivasi di 2026
Ramalan Zodiak Cinta 31 Desember: Cancer Tahan Emosi, Scorpio Lebih Tenang
Potret Nenek 55 Tahun Punya Body Fit, Bikin Pria Berondong Terpikat
Meghan Markle Dinobatkan sebagai Selebriti Paling Mengecewakan 2025
Jelang Tayang Can This Love Be Translated, Aktor Jepang Ini Banjir Kritik
Cara Merayakan Tahun Baru Berdasarkan Zodiak: Kamu Tim Party atau Refleksi?











































