Asyik Sendiri Main HP, Wanita Ini Digugat Pasangan Kencannya
Anggi Mayasari - wolipop
Sabtu, 20 Mei 2017 07:48 WIB
Jakarta
-
Cinta memang terkadang rumit dan sulit untuk dijelaskan. Seperti yang dilakukan oleh pria asal Amerika Serikat ini. Brandon Vezmar tega menggugat teman kencannya ke pengadilan karena alasan yang cukup konyol. Ia melayangkan gugatan untuk seorang wanita bernama Crystal yang terlalu asyik bermain smartphone ketika menonton di dalam bioskop saat mereka kencan pertama.
Awalnya pria berusia 35 tahun ini bertemu dengan Crystal di aplikasi kencan online Bumble dan melanjutkan kencan pertamanya pada 6 Mei kemarin. Brandon membeli dua tiket film 3D Guardian of Galaxy Vol.2. Pada mulanya kencan pertama Brandon dan Crystal berjalan baik, sampai 15 menit kemudian setelah penayangan film dimulai, teman kencannya ini mengeluarkan ponselnya dan tak berhenti berkirim pesan teks.
Menurut Brandon selama 15 menit berada di dalam bioskop, Crystal telah mengeluarkan ponselnya dan tak berhenti berkirim pesan sebanyak 10 hingga 20 kali. Merasa terganggu, Brandon pun meminta teman kencannya ini berhenti memainkan ponsel atau jika ia masih ingin berkirim pesan melalui ponselnya, Brandon meminta Crystal untuk melakukannya di luar teater. Namun setelah Crystal pergi keluar, ternyata ia tak kembali menemui Brandon di bioskop.
"Itu adalah kencan pertama dari neraka," ungkap Brandon kepada Statesman.
Merasa dirugikan karena telah ditinggal dan terganggu oleh teman kencannya, Brandon meminta Crystal untuk membayar biaya nonton bioskop sebesar $ 17,31 atau setara dengan Rp 230 ribu. Namun Crystal menolak untuk membayarnya sehingga Brandon tak punya pilihan selain membawanya ke pengadilan.
Gugatan hukum yang diajukan Brandon menyebutkan bahwa berkirim pesan teks merupakan pelanggaran langsung atas kebijakan bioskop. Brandon juga merasa dirugikan karena teman kencannya itu telah merusak pengalamannya menonton.
"Walau ganti ruginya kecil, asasnya penting karena perilaku terdakwa adalah ancaman bagi masyarakat beradab. Saya mengajukan tuntutan mengirim pesan teks di bioskop pada saat kencan menunjukkan etika yang sangat rendah sehingga perlu dikoreksi," tulis Brandon dalam gugatannya.
Di sisi lain, Crystal yang mengetahui tuntutan hukum tersebut, mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan yang berarti. Ia hanya menggunakan ponselnya dua sampai tiga kali kepada temannya sesama wanita yang bertengkar dengan pacarnya. Crystal juga mengungkapkan ia menaruh ponselnya di bawah dan tidak mengganggu siapapun.
"Dia (Brandon) telah membuat situasi ini jauh melewati apa yang dimiliki orang sehat secara mental. Saya merasa menyesal jika saya sangat menyakiti perasaannya sehingga dia merasa perlu melakukan ini sebagai usaha untuk membalas dendam. Saya berharap suatu saat dia bisa menemukan kedamaian dalam hidupnya," ujar Crystal.
(agm/eny)
Awalnya pria berusia 35 tahun ini bertemu dengan Crystal di aplikasi kencan online Bumble dan melanjutkan kencan pertamanya pada 6 Mei kemarin. Brandon membeli dua tiket film 3D Guardian of Galaxy Vol.2. Pada mulanya kencan pertama Brandon dan Crystal berjalan baik, sampai 15 menit kemudian setelah penayangan film dimulai, teman kencannya ini mengeluarkan ponselnya dan tak berhenti berkirim pesan teks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah kencan pertama dari neraka," ungkap Brandon kepada Statesman.
Foto: Dok. Twitter |
Merasa dirugikan karena telah ditinggal dan terganggu oleh teman kencannya, Brandon meminta Crystal untuk membayar biaya nonton bioskop sebesar $ 17,31 atau setara dengan Rp 230 ribu. Namun Crystal menolak untuk membayarnya sehingga Brandon tak punya pilihan selain membawanya ke pengadilan.
Gugatan hukum yang diajukan Brandon menyebutkan bahwa berkirim pesan teks merupakan pelanggaran langsung atas kebijakan bioskop. Brandon juga merasa dirugikan karena teman kencannya itu telah merusak pengalamannya menonton.
"Walau ganti ruginya kecil, asasnya penting karena perilaku terdakwa adalah ancaman bagi masyarakat beradab. Saya mengajukan tuntutan mengirim pesan teks di bioskop pada saat kencan menunjukkan etika yang sangat rendah sehingga perlu dikoreksi," tulis Brandon dalam gugatannya.
Di sisi lain, Crystal yang mengetahui tuntutan hukum tersebut, mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan yang berarti. Ia hanya menggunakan ponselnya dua sampai tiga kali kepada temannya sesama wanita yang bertengkar dengan pacarnya. Crystal juga mengungkapkan ia menaruh ponselnya di bawah dan tidak mengganggu siapapun.
"Dia (Brandon) telah membuat situasi ini jauh melewati apa yang dimiliki orang sehat secara mental. Saya merasa menyesal jika saya sangat menyakiti perasaannya sehingga dia merasa perlu melakukan ini sebagai usaha untuk membalas dendam. Saya berharap suatu saat dia bisa menemukan kedamaian dalam hidupnya," ujar Crystal.
(agm/eny)
Home & Living
Untuk Ibu yang Mau Praktis, Oxone OX996 Layak Dilirik! Masak Harian Jadi Lebih Sat-set
Home & Living
Anti Zonk! Rekomendasi Barang Tuker Kado Tahun Baru yang Estetik & Pasti Kepakai!
Hobbies & Activities
Anti Basah di Musim Hujan! Ini Perlengkapan Penting yang Harus Kamu Punya
Home & Living
Gajian Masuk Rekening? Saatnya Bikin Masak Lebih Mudah dengan Tefal Cook & Clean Set Bundle Series!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Urutan Lahir dan Kepribadian, Begini Karakter Anak Sulung, Tengah, dan Bungsu
Ramalan Zodiak 25 Desember: Capricorn Jaga Ucapan, Pisces Hadapi Rintangan
Ramalan Zodiak Cinta 25 Desember: Cancer Lebih Peduli, Sagitarius Makin Mesra
Ramalan Zodiak 25 Desember: Libra Perbaiki Hubungan, Scorpio Jaga Kepercayaan
Akhir Tahun Terasa Melelahkan? Waspadai Kelelahan Sosial & Cara Mengatasinya
Most Popular
1
9 Gaya Artis Merayakan Natal 2025, Kental Nuansa Merah-Hijau
2
Urutan Lahir dan Kepribadian, Begini Karakter Anak Sulung, Tengah, dan Bungsu
3
Ramalan Zodiak 25 Desember: Capricorn Jaga Ucapan, Pisces Hadapi Rintangan
4
Sosok Ben Gordam, Bos Brand Parfum Byredo yang Disebut Pacar Kendall Jenner
5
Tampil All Out, Venus Williams Pakai Lebih dari 12 Gaun di Pernikahan
MOST COMMENTED












































Foto: Dok. Twitter