Liputan Khusus
Kekerasan Psikis & Seksual Saat Pacaran Banyak Terjadi, Tapi Sulit Ditindak
wolipop
Jumat, 01 Feb 2013 10:47 WIB
Jakarta
-
Kekerasan saat dalam hubungan pacaran masih marak terjadi. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi juga psikis dan seksual yang bisa menimbulkan trauma. Namun kekerasan tersebut semakin meningkat dan sulit ditindaklanjuti karena hukum yang berlaku tidak mengenal relasi pacaran.
Menurut Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan Sri Nurherwati, penegak hukum sulit memproses kasus kekerasan yang berupa eksploitasi janji kawin kecuali ada indikasi kekerasan fisik. Eksploitasi janji kawin itulah yang membuat wanita percaya dan mau melakukan apa saja sesuai keinginan kekasihnya.
"Misalnya pacaran janji akan dinikah kemudian berhubungan seksual, hamil, nah nanti akan dinikah kalau diaborsi, tapi setelah diaborsi ditinggalkan, yang semacam ini paling banyak terjadi dan umumnya hampir tak ada yang diproses," ungkap Nurherwati saat bercakap-cakap dengan wolipop di kantornya, Jalan Latuharhary 4B, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Kasus ingkar janji seperti itu sulit diproses oleh aparat karena dalam KUHP mensyaratkan adanya kekerasan fisik. Beberapa kasus pun mencoba untuk mencari alternatif lain agar kekasih yang melakukan tindak kekerasan secara psikis maupun seksual mendapat hukuman. Banyak yang memakai pasal perbuatan tidak menyenangkan, sayangnya pasal tersebut harus disertai kekerasan fisik. Namun, kasus-kasus kekerasan dalam pacaran justru lebih banyak terjadi secara psikis dan seksual yang tidak meninggalkan jejak seperti luka, memar atau lebam.
"Kekerasan psikis, seksual, itu tidak terakomodir sehingga sangat sulit relasi pacaran ini diproses secara hukum kecuali yang fisik," papar Sarjana Hukum lulusan Universitas Padjajaran itu.
Bahkan sebagian kasus kekerasan dalam pacaran justru perempuan yang menjadi tersangka. Nurherwati mencontohkan, ada kasus percobaan pemerkosaan, tapi si perempuan melawan dengan menonjok atau menyiram dengan air panas. Pembelaan diri ini malah membuat perempuan tersebut berbalik menjadi tersangka penganiayaan.
Hal itu tentu merugikan pihak perempuan. Akan tetapi, bila dia tak melawan dan kekerasan terus terjadi bisa membuat wanita tak berdaya. Ketidakberdayaan perempuan yang seringkali dimanfaatkan oleh pasangannya untuk berkuasa. Kekerasan pun akan meningkat jika keduanya menikah.
"Saya kira ya kasus pacaran ini kalau diteruskan dalam rumah tangga akan berdampak besar sepanjang si korban tidak tertangani dengan baik secara psikis kemudian pelakunya tidak diintervensi untuk menyadari kalau itu kekerasan," tambahnya kemudian.
Seperti apa saja kekerasan dalam bentuk psikis dan seksual yang harus diwaspadai? Nantikan artikel selanjutnya di wolipop.
(aln/hst)
Menurut Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan Sri Nurherwati, penegak hukum sulit memproses kasus kekerasan yang berupa eksploitasi janji kawin kecuali ada indikasi kekerasan fisik. Eksploitasi janji kawin itulah yang membuat wanita percaya dan mau melakukan apa saja sesuai keinginan kekasihnya.
"Misalnya pacaran janji akan dinikah kemudian berhubungan seksual, hamil, nah nanti akan dinikah kalau diaborsi, tapi setelah diaborsi ditinggalkan, yang semacam ini paling banyak terjadi dan umumnya hampir tak ada yang diproses," ungkap Nurherwati saat bercakap-cakap dengan wolipop di kantornya, Jalan Latuharhary 4B, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekerasan psikis, seksual, itu tidak terakomodir sehingga sangat sulit relasi pacaran ini diproses secara hukum kecuali yang fisik," papar Sarjana Hukum lulusan Universitas Padjajaran itu.
Bahkan sebagian kasus kekerasan dalam pacaran justru perempuan yang menjadi tersangka. Nurherwati mencontohkan, ada kasus percobaan pemerkosaan, tapi si perempuan melawan dengan menonjok atau menyiram dengan air panas. Pembelaan diri ini malah membuat perempuan tersebut berbalik menjadi tersangka penganiayaan.
Hal itu tentu merugikan pihak perempuan. Akan tetapi, bila dia tak melawan dan kekerasan terus terjadi bisa membuat wanita tak berdaya. Ketidakberdayaan perempuan yang seringkali dimanfaatkan oleh pasangannya untuk berkuasa. Kekerasan pun akan meningkat jika keduanya menikah.
"Saya kira ya kasus pacaran ini kalau diteruskan dalam rumah tangga akan berdampak besar sepanjang si korban tidak tertangani dengan baik secara psikis kemudian pelakunya tidak diintervensi untuk menyadari kalau itu kekerasan," tambahnya kemudian.
Seperti apa saja kekerasan dalam bentuk psikis dan seksual yang harus diwaspadai? Nantikan artikel selanjutnya di wolipop.
(aln/hst)
Home & Living
3 Rekomendasi Al-Quran Estetik & Berkualitas yang Wajib Kamu Punya di Ramadan Ini!
Olahraga
Legging High Waist untuk Yoga & Lari dari Seri Brand COSI! Pilih yang Sesuai dengan Aktivitasmu
Olahraga
Sepatu Lari Wanita Terbaik 2026! Ringan, Terjangkau, dan Ideal untuk Jogging Harian
Pakaian Wanita
Effortless Chic Tanpa Ribet! Tunik Monogram Elzatta untuk Look Rapi di Berbagai Momen
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Ramalan Zodiak Cinta 26 Februari: Aries Jangan Mengeluh, Cancer Jaga Ucapan
Ramalan Zodiak 26 Februari: Aries Butuh Modal, Gemini Selesaikan Perbedaan
Ramalan Zodiak 26 Februari: Capricorn Tepati Janji, Pisces Jangan Bohong
Ramalan Zodiak 26 Februari: Libra Harus Sabar, Scorpio Jangan Menyerah
60 Ucapan Ulang Tahun Bahasa Inggris yang Simple hingga Romantis
Most Popular
1
Casing Sekop Jadi Sorotan! 7 Gaya Nyeleneh Dilraba Dilmurat Ini Curi Perhatian
2
5 Makanan Buka Puasa Selain Gorengan, Lebih Sehat dan Bikin Kenyang
3
Potret Maudy Koesnaedi Mesra Bareng Suami, Wajah Awet Muda Curi Atensi
4
Diskon Baju Lebaran dan Belanja Semi-Hybird di Bazar GlamLocal, PIM 3
5
'Fashion Is Art' Jadi Dress Code Met Gala 2026, Langsung Disambut Kritik
MOST COMMENTED











































