Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Produknya Dipalsukan, Desainer Vivi Zubedi Ambil Langkah Hukum

Gresnia Arela Febriani - wolipop
Minggu, 06 Jul 2025 11:10 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran.
Koleksi brand ViviZubedi yang kerap menemukan peredaran produk palsu di pasaran. Foto: Dok. Instagram @vivizubedi.
Jakarta -

Desainer kenamaan Indonesia Vivi Zubedi, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand miliknya, ViviZubedi. Melalui pernyataan resmi, Vivi mengecam tindakan pemalsuan tersebut yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi dan nilai eksklusivitas karya orisinalnya.

Pernyataan resmi tersebut diunggah oleh Vivi lewat akun Instagram @mrsvivi dan @vzdarling. Dia mengaku mengambil langkah hukum terkait maraknya peredaran barang palsu yang merugikan banyak pihak.

"Vivizubedi secara resmi menyampaikan bahwa telah ditemukan peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand kami dan telah beredar di sejumlah wilayah di Indonesia. Temuan ini sangat kami sayangkan karena sudah merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, VIVIZUBEDI telah mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Peredaran produk palsu bukan sekadar pelanggaran terhadap merek, namun merupakan tindak kriminal yang memberikan dampak negatif tidak hanya bagi brand, tetapi juga bagi konsumen, reseller resmi, dan seluruh pelaku industri kreatif yang selama ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang sehat dan
berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Sebagai brand lokal yang menjunjung tinggi nilai karya, integritas, dan kepercayaan publik, VIVIZUBEDI berkomitmen untuk terus:

1. Melindungi hak kekayaan intelektual kami melalui jalur hukum.
2. Meningkatkan sistem pengawasan terhadap keaslian produk.
3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk asli dan membeli melalui jalur resmi," tulis keterangan resmi Vivi.

Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran.Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran. Foto: Dok. Instagram @vivizubedi.

Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini mengaku kerap menerima banyak komplain dari pelanggan yang merasa dirugikan dengan hadirnya produk palsu ViviZubedi di pasaran.

"Pemalsuan adalah kejahatan. Bukan hanya merugikan brand, tapi juga konsumen dan seluruh ekosistem industri lokal," jelasnya.

Vivi menegaskan menciptakan sebuah karya butuh biaya, tenaga, dan proses yang panjang. Mulai dari ide yang diolah berkali-kali, sample, revisi, sample lagi dan seterusnya.

Hingga melalui berbagai langkah hingga akhirnya bisa produksi yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, teknik marketing dan branding pun dibangun hingga produk tersebut mempunyai value.

"Kami percaya bahwa setiap karya layak untuk dilindungi. Pemalsuan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga kejahatan yang merugikan banyak pihak," jelasnya.

Ia pun mengajak pelanggan setianya, Vz Darling, untuk bersama-sama melawan pemalsuan produk dengan cara membeli langsung produk asli melalui situs dan mitra resmi ViviZubedi, melaporkan segala bentuk dugaan pemalsuan kepada tim Customer Care ViviZubedi dan menyebarkan edukasi tentang pentingnya menghargai karya dan proses kreatif produk lokal.

Konfirmasi Wolipop

Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

Saat diwawancara oleh Wolipop, desainer Vivi Zubedi menjelaskan kronologi penemuan barang palsu hingga akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.

"Pada akhir tahun 2023, tim internal ViviZubedi menerima laporan dari VZ Darling sejumlah pelanggan loyal mengenai temuan produk yang menyerupai desain dan logo resmi ViviZubedi, yang dijual di pasaran dengan harga yang jauh di bawah standar retail," ungkap Vivi kepada Wolipop.

Produk-produk tersebut memiliki persamaan desain karya cipta ViviZubedi dengan perbedaan kualitas bahan, warna dan detail jahitan yang menimbulkan dugaan kuat akan adanya pelanggaran hak cipta ViviZubedi.

"Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal ViviZubedi melakukan investigasi mendalam dan pengumpulan alat bukti awal. Penelusuran dilakukan melalui marketplace online, akun media sosial penjual, serta pembelian produk sampel untuk verifikasi fisik," jelasnya.

Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tersebut secara ilegal memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang mencatut karya cipta ViviZubedi. Yang mencatut hak cipta (bukan merek dagang).

"Dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar penjualan, faktur, serta produk fisik tiruan, data rekening serta alamat, tim legal ViviZubedi kemudian berkonsultasi dengan pihak berwenang dan lembaga perlindungan kekayaan intelektual guna menempuh upaya hukum," ucap Vivi.

Pada tanggal 14 November 2024, ViviZubedi secara resmi melaporkan kasus ini kepada pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Laporan ini diajukan berdasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seluruh bukti digital dan fisik, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat, telah diserahkan kepada aparat.

Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) kemudian melakukan penyelidikan berhasil menemukan bukti tambahan serta dan tempat penjualan serta penyimpanan. Setelah alat bukti cukup DJKI, Kementrerian Hukum Republik Indonesia meningkatkan proses ke tingkat penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya.

"Pada tanggal 26 Juni 2025, saya diperiksa sebagai korban pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pada tanggal 30 Juni 2025, pernyataan resmi disampaikan langsung melalui akun Instagram @mrsvivi yang menegaskan pentingnya berbelanja melalui kanal resmi dan mengimbau konsumen ViviZubedi untuk lebih waspada terhadap produk yang tidak original," tuturnya.

Desainer yang dikenal lewat rancangan abayanya ini menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hasil karya anak bangsa serta menjaga hak dan kepercayaan konsumen. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Ke depan, kami akan terus memperketat sistem produksi dan distribusi serta melakukan edukasi publik agar konsumen semakin sadar akan pentingnya membeli produk asli," terangnya.

Saat tim ViviZubedi menunjukkan bukti penemuan barang palsu, Wolipop melihat rata-rata berupa blouse dan kemeja dengan logo serta motif dengan ciri khas ViviZubedi yang identik dengan warna monokrom.

Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

Ada juga penemuan foto kalin roll yang siap diolah menjadi busana dengan motif brand ViviZubedi yang terlihat jelas. Oleh karena itu, Vivi langsung menindak tegas kasus tersebut.

"Sejauh ini kita ada dua yang sudah masuk laporan dan nanti masih akan ada lagi satu sudah jadi tersangka dan satu lagi sudah dalam proses penggeledahan dan terbukti. Tetapi belum bisa kami publish untuk detailnya," ucap Vivi.

Vivi mengungkapkan permasalahan pemalsuan produk-produknya ini sudah lama terjadi. Dan pemalsuan tersebut semakin lama semakin meresahkannya dan konsumennya.

"Sebagian dari mereka mengklaim yang mereka jual itu bukan produk palsu. Melainkan produk original sisa produksi, yang tidak dijual di official store dan tidak dijual secara umum. Sehingga banyak sekali customer yang tertipu dan menjadi korban," ungkapnya kesal.

Vivi menerangkan VZ Darling (sebutan untuk pecinta produk Vivi Zubedi) mengira produk palsu yang beredar di pasaran itu merupakan produk asli. Maka dari itu, Vivi langsung memproses seluruh penemuan dan berkonsultasi dengan meminta perlindungan hukum kepada negara terhadap tindakan kejahatan pelanggaran hak cipta.

(gaf/eny)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads