Mulai Hari Ini, Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar
Hestianingsih - wolipop
Kamis, 01 Agu 2019 16:06 WIB
Amsterdam
-
Pemerintah Belanda resmi melarang pemakaian burqa dan cadar, Kamis (1/8/2019). Peraturan diberlakukan setelah 14 tahun menjadi perdebatan antara kelompok yang pro dan kontra.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa busana yang menutupi wajah, seperti burqa, niqab atau cadar nantinya tidak boleh lagi dikenakan di tempat dan institusi publik. Seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, serta transportasi umum bus dan kareta.
Saat ini wanita yang memakai burqa atau niqab di Belanda diprediksi berjumlah sekitar 150 orang.
Dengan resmi diberlakukannya aturan yang berlaku efektif hari ini, Menteri Dalam Negeri Belanda mengimbau agar pemerintah daerah segera melaksanakannya. Tak hanya burqa dan cadar, penggunaan benda lain yang menutupi wajah seperti helm full-face atau balaclava (kain penutup kepala dan wajah) juga dilarang.
Namun, lagi-lagi, pemberlakuan peraturan ini masih ditolak sejumlah pihak. Pelaksanaannya pun belum tentu bisa langsung diterapkan di seluruh wilayah Belanda.
Seperti dikutip dari Straits Times, di beberapa kota, pengelola rumah sakit, transportasi umum dan kepolisian menyatakan belum berencana mematuhinya. Sementara jika peraturan dilanggar, pelakunya akan dilarang memasuki gedung pemerintahan dan didenda 150 Euro atau sekitar Rp 2,3 juta.
Selain Belanda, negara-negara Eropa lain juga mulai menerapkan pelarangan niqab dan burqa. Prancis, menjadi kota pertama di Eropa yang melarang pemakaian cadar, pada 2011. Disusul Denmark dan Jerman. (hst/hst)
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa busana yang menutupi wajah, seperti burqa, niqab atau cadar nantinya tidak boleh lagi dikenakan di tempat dan institusi publik. Seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, serta transportasi umum bus dan kareta.
Saat ini wanita yang memakai burqa atau niqab di Belanda diprediksi berjumlah sekitar 150 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Getty Images |
Dengan resmi diberlakukannya aturan yang berlaku efektif hari ini, Menteri Dalam Negeri Belanda mengimbau agar pemerintah daerah segera melaksanakannya. Tak hanya burqa dan cadar, penggunaan benda lain yang menutupi wajah seperti helm full-face atau balaclava (kain penutup kepala dan wajah) juga dilarang.
Namun, lagi-lagi, pemberlakuan peraturan ini masih ditolak sejumlah pihak. Pelaksanaannya pun belum tentu bisa langsung diterapkan di seluruh wilayah Belanda.
Foto: Reuters |
Seperti dikutip dari Straits Times, di beberapa kota, pengelola rumah sakit, transportasi umum dan kepolisian menyatakan belum berencana mematuhinya. Sementara jika peraturan dilanggar, pelakunya akan dilarang memasuki gedung pemerintahan dan didenda 150 Euro atau sekitar Rp 2,3 juta.
Foto: Reuters |
Selain Belanda, negara-negara Eropa lain juga mulai menerapkan pelarangan niqab dan burqa. Prancis, menjadi kota pertama di Eropa yang melarang pemakaian cadar, pada 2011. Disusul Denmark dan Jerman. (hst/hst)
Fashion
Mau Tampil Cantik Saat Natal? Pilihan Baju Ini Bisa Bikin Kamu Tampil Elegan
Fashion
Tampil Kompak dan Hangat di Hari Natal dengan Family Set Maroon Favorit!
Home & Living
Pohon Natal Pop Up Portable Full Set: Solusi Dekorasi Natal Cepat & Tanpa Ribet!
Home & Living
Bikin Natal Lebih Ceria, Lampu Hias Ini Cocok Jadi Dekorasi Natalmu!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Bank Mega Syariah Resmi Luncurkan Program Loyalitas MPC Points
Juara Emeron Hijab Hunt Nakeisha Rilis Single Nanti, Ini Kisah di Baliknya
126 Brand Lokal Diskon Baju dan Hijab Hingga 90% di Bazar GlamLocal, PIM 3
Ivan Gunawan Gelar Garis Poetih 2026, 12 Desainer Rilis Koleksi Lebaran
Modest Fashion & Art Trade Show, 9 Negara Satukan Estetika Modest di Turki
Most Popular
1
8 Potret Shandy Aulia yang Gaya Hidup Mewahnya Jadi Sorotan
2
Kaleidoskop 2025
5 Istilah Dunia Kerja yang Viral di 2025, Gen Z Wajib Tahu
3
Momen Manis Tasya Farasya & Mantan Suami Ambil Rapor Anak
4
Dateability, Kencan Online Inklusif untuk Difabel dan Pengidap Sakit Kronis
5
Sering Memar Tanpa Sebab? Ini 10 Penyebabnya Menurut Ahli Kesehatan
MOST COMMENTED












































Foto: Getty Images
Foto: Reuters
Foto: Reuters