Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Kisah Hijabers Jerman yang Ditolak Kerja karena Berhijab

Arina Yulistara - wolipop
Kamis, 23 Jul 2015 08:06 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock.
Jakarta - Tak semua hijabers di dunia bisa bebas mengenakan kerudung ketika bekerja maupun beraktivitas. Beberapa wanita berhijab di negara-negara maju justru merasa kesulitan dengan jilbabnya. Dialami oleh salah satu seorang muslimah cerdas asal Jerman yang ditolak kerja karena mengenakan jilbab.

Betul Ulusoy merupakan salah satu muslimah yang mendapatkan sikap diskriminasi dalam pekerjaan di Jerman. Ia ditolak bekerja hanya karena mengenakan jilbab. Blogger muda berusia 26 tahun itu melamar pekerjaan sebagai pengacara di wali kota, secara kualifikasi pendidikan dan hasil tes ia diterima. Namun keputusan penerimaan Ulusoy dicabut saat ia akan menandatangani kontrak karena ketika datang mengenakan jilbab.

Ulusoy diberitahukan bahwa pemerintah mempertimbangkan kembali keputusannya untuk menerimanya di kantor pemerintahan karena ada 'hukum netralitas'. Hukum tersebut menyebutkan bahwa pekerja sebaiknya bisa menahan diri dan tidak memakai simbol agama atau cara berpakaian yang mudah dicirikan dalam suatu kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ditolak, Ulusoy tidak ingin melepas jilbabnya. Jilbab baginya adalah keimanan yang tak bisa tergantikan. "Jilbab sebagai tanda bahwa penampilan di dalam tidak selalu terlihat melalui luarnya saja. Saya heran, hukum di negara saja mengatakan kalau warna-negara tidak menerima bentuk diskriminasi," tutur Ulusoy dikutip dari New York Times.

Ulusoy kemudian mendapat dukungan dari masyarakat muslim yang juga merasa terintimidasi. Dukungan tersebut cukup berpengaruh terhadap pekerjaannya. Ia kemudian diizinkan untuk mencoba trainee di kantor pusat pelayanan umum.

Sikap diskriminasi terhadap wanita berhijab di Jerman bukanlah menjadi hal baru. Sebelumnya sudah banyak kasus serupa yang akhirnya menggantung dan tak terpecahkan.

(aln/aln)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads