Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Selain Tajikistan, 10 Negara Ini Juga Punya Aturan Larangan Berhijab

wolipop
Rabu, 08 Apr 2015 12:12 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Dok. Getty Images
Jakarta - Tajikistan, negara di Asia Tengah ini menambah daftar negara-negara yang memberlakukan larangan berhijab bagi masyarakatnya. Sebelum Tajikistan, beberapa negara di Asia dan banyak negara Eropa juga menerapkan aturan serupa pada beberapa wilayah mereka. Seperti apa kontroversi larangan berhijab di berbagai negara ini?

Prancis

Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang wanita menutup wajahnya dengan cadar atau burka. Hukuman bagi yang melanggar aturan ini adalah denda sebesar 150 euro atau sekitar Rp 2 juta dan kerja sosial. Siapapun yang memaksa wanita menutupi wajahnya dengan burka atau cadar juga akan dikenai denda 30 ribu euro atau sekitar Rp 422 juta.

Dengan adanya peraturan yang berlaku sejak 2011 itu, setiap wanita Prancis atau warga asing yang berada di jalan atau taman di Prancis dan menutup wajah dengan niqab (cadar yang hanya menyisakan bagian mata) atau burka yang menutup secara keseluruhan akan dihentikan oleh polisi dan didenda. Hingga 2012, sudah ada 425 wanita yang terkena denda dan 66 wanita lainnya mendapat peringatan karena mengenakan penutup kepala.

Belgia

Belgia menerapkan peraturan berjilbab pada 2011. Aturan hukum yang berlaku, siapapun dilarang memakai busana yang menunjukkan identitas agama tertentu di tempat-tempat umum, seperti taman dan jalan. Mereka yang melanggar akan didenda 250 euro. Pada 2012, pemerintah Belgia juga menolak adanya pembatalan peraturan tersebut karena dianggap tidak melanggar hak asasi manusia.

Spanyol

Berbeda dengan Prancis dan Belgia, Spanyol tidak memiliki aturan yang berlaku nasional dalam hal pelarangan berjilbab ini. Hanya kota Barcelona yang menerapkan peraturan tersebut. Warga muslim di kota itu tidak boleh memakai hijab yang menutupi wajah di area publik seperti pasar, kantor dan perpustakaan.

Inggris

Inggris tidak membuat peraturan yang melarang warga muslim tampil dengan busana tertutup termasuk hijab. Hanya saja beberapa sekolah di negara tersebut menerapkan aturan melarang siswa memakai jilbab. Dan beberapa politikus Inggris memanfaatkan isu jilbab ini untuk kepopuleran mereka. Seorang anggota parlemen Inggris, Sarah Wollaston, termasuk salah satu yang mendukung jika Inggris menerapkan peraturan larangan berjilbab.

Turki

Turki menjadi salah satu negara yang pernah menerapkan larangan berjilbab untuk warganya. Peraturan yang berlaku pada 2008 itu melarang wanita yang bekerja di instutisi pemerintahan memakai scarf di kepala, dengan pengecualian mereka yang bekerja di militer, kepolisian dan pengadilan. Pada 2013, peraturan tersebut kemudian dicabut.

Italia

Beberapa kota di Italia memberlakukan larangan untuk wanita menutupi wajah dengan burka atau cadar. Pemerintah sempat membahas untuk memperluas aturan ini namun sampai saat ini hal tersebut belum diberlakukan secara nasional. Beberapa gubernur di Italia yang anti imigran juga menerapkan aturan pemakaian busana muslim.

Jerman

Jerman pernah memiliki aturan larangan berjilbab khususnya untuk para guru di negara tersebut. Setidaknya ada 16 negara bagian di Jerman yang memberlakukan peraturan tersebut. Pelarangan tersebut dibuat karena kerudung dianggap bisa menyebabkan gangguan di ruang kelas dan menimbulkan pertanyaan tentang netralitas guru. Namun pada 2015 ini, Pengadilan Tertinggi Jerman memutuskan untuk mencabut larangan tersebut.

Rusia

Pada 2012, Presiden Putin menyatakan dirinya menentang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah. Rusia disebut sebagai negara sekuler sehingga  harus menerapkan kondisi yang sama pada seluruh warganya. Dan Mahkamah Agung Rusia pada Juli 2013 menegaskan soal larangan memakai hijab ini.

Suriah

Menteri Pendidikan Tinggi Ghiyath Barakat mengumumkan soal larangan berjilbab di kawasan kampus untuk wanita di Suriah. Para wanita tidak boleh memakai cadar atau burka yang menutupi wajah mereka. Ghiyath mengatakan pemakaian burka atau cadar bertentangan dengan nilai-nilai dan tradisi universitas di Suriah.

China

Setelah sebelumnya hanya rencana, kini Pemerintah ibu kota Provinsi Xinjiang, Urumqi, di China bagian Barat resmi melarang pemakaian burqa di tempat-tempat umum. Media pemerintah memberitakan pihak berwenang Urumqi sudah setuju untuk melarang burqa, sebagai bagian dari upaya untuk menghilangkan busana Muslim di kawasan yang banyak didiami oleh etnik Muslim Uighur tersebut.
(eny/fer)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads