Seorang wanita bernama Prisha Mosley mengungkapkan kisahnya yang penuh emosi dan konflik setelah menjalani perjalanan hidup yang tidak biasa. Di usia 17 tahun, Prisha melakukan transisi menjadi pria melalui prosedur medis yang dikenal sebagai 'gender-affirming care.' Namun, ia menyesalinya dan kembali ke gender sesuai fitrahnya.
"Dokter dan terapis sangat yakin untuk mengangkat payudaranya dan memberinya testosteron. Itu adalah janji. Saya sepenuhnya mempercayainya karena saya perlu mempercayainya. Saya tidak melakukan transisi karena saya bersenang-senang. Tidak ada ilmu saraf yang dapat mengubah otak saya, jadi saya harus mengubah tubuh saya," akunya dalam film dokumenter pendek berjudul 'Prisha Mosley A Detanstitioner's Pregnancy Journey.'
Prisha memulai terapi hormon testosteron pada usia remaja dan menjalani mastektomi ganda, prosedur pengangkatan payudara, di usia 18 tahun. Namun, transisi ini ternyata tidak menyelesaikan masalah emosional yang ia hadapi, termasuk anoreksia, kecemasan, dan trauma akibat kekerasan seksual di usia 15 tahun.
Setelah beberapa tahun hidup sebagai pria, Prisha menyadari bahwa perubahan gender bukanlah solusi untuk perasaan tertekan yang ia alami. Ia pun memutuskan untuk detransisi dan kembali menjalani hidup sebagai wanita.
Tubuhnya telah berubah secara permanen akibat intervensi medis yang ia jalani. Prisha akhirnya mengandung dan melahirkan, namun perasaan bersalah terus menghantuinya karena dia tidak bisa lagi menyusui.
"Saya merasa seperti monster. Saya menempatkan bayi saya di dada saya, tetapi saya tidak bisa merasakan koneksi yang nyata," katanya.
Kini, Prisha menggugat delapan praktisi medis yang menurutnya telah menyesatkan dirinya untuk menjalani prosedur transisi gender. Ia merasa bahwa keputusan besar ini dibuat terlalu dini, ketika ia masih remaja dan belum cukup matang untuk memahami konsekuensinya.
"Saya adalah bagian dari eksperimen ini. Para dokter dan terapis yang saya percayai begitu yakin bahwa ini adalah jalan terbaik. Tapi sekarang saya menjadi pasien seumur hidup," tegasnya.
Prisha juga memberikan kesaksian di depan Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam kasus United States v. Skrmetti, yang membahas legalitas undang-undang Tennessee yang melarang prosedur transisi gender pada anak di bawah umur.
Simak Video "Polisi Dalami Sejumlah Pihak Terkait Kontes Kecantikan Transgender"
(kik/kik)