Beberapa waktu lalu Gucci sempat menuntut Guess karena merasa karyanya telah dijiplak. Perseteruan antara dua brand mode itu sampai pada tahap akhir dan Gucci ditetapkan sebagai pemenangnya.
Hakim pengadilan negeri Amerika Serikat, Shira Scheindlin menyatakan bahwa Guess telah menjiplak beberapa gaya desain rumah mode asal Italia, Gucci. Oleh karena itu, Gucci berhasil mendapatkan uang sebesar US$ 4,66 juta yang merupakan keuntungan dari Guess karena menjual produk mirip karya Gucci.
Uang tersebut sebenarnya hanyalah jumlah kecil dari tuntutan awal yang diminta Gucci. Rumah mode yang digawangi oleh Frida Giannini itu menuntut Guess sebesar US$ 221 juta atau sekitar Rp 2 triliun karena telah menggunakan logo 'G' yang membuat pelanggannya bingung dan menyebabkan Gucci kehilangan keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa desain yang dipermasalahkan oleh Gucci antara lain, penggunaan huruf 'G', susunan huruf 'G' yang menyerupai pola berlian, penggunaan nama perancang dalam beberapa desain, serta motif garis hijau dan merah.
Pihak Guess melalui CEO-nya Paul Marciano sempat menyatakan keberatannya dalam pengadilan. Ia membantah bawa dirinya melakukan penjiplakan. "Anda menafsirkan cara Anda dengan brand Anda sendiri," ujarnya.
(eya/eya)










































