Pendapatan Pangeran William dan Kate Middleton Terungkap, Tembus Rp 500 M
Pendapatan Pangeran William dan Kate Middleton kembali menjadi sorotan publik. Laporan keuangan tahun 2024-2025 mengungkap jumlah penghasilan pasangan Prince and Princess of Wales itu.
Disebutkan bahwa William dan Kate menerima pendapatan sebesar US$30,9 juta atau sekitar Rp 516 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan publik, pribadi, serta kegiatan amal keluarga mereka, termasuk untuk ketiga anaknya: Pangeran George (12), Putri Charlotte (10), dan Pangeran Louis (7).
Pendapatan ini berasal dari Duchy of Cornwall, sebuah tanah warisan kerajaan bernilai lebih dari US$1 miliar yang mencakup sekitar 130 ribu hektare lahan, pertanian, dan properti di 23 wilayah di Inggris. Duchy of Cornwall didirikan pada tahun 1337 oleh Raja Edward III dengan tujuan khusus yakni membiayai kebutuhan putra tertua raja Inggris yang sedang berkuasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
William mewarisi gelar dan pengelolaan Duchy of Cornwall dari ayahnya, Raja Charles III, setelah sang ayah naik takhta pada 2022. Sejak saat itu, William dan Kate resmi menjalankan peran sebagai Duke dan Duchess of Cornwall, yang kini telah memasuki tahun kedua.
Pangeran William dan Putri Catherine alias Kate Middleton bergandengan tangan saat berjalan di Royal Dais, Datchet Road, setelah penyambutan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron pada hari pertama Kunjungan Kenegaraan mereka ke Inggris Raya pada 8 Juli 2025 di Windsor, Inggris. Presiden Emmanuel Macron dan Brigitte Macron mengunjungi Inggris Raya dalam kunjungan kenegaraan pertama yang dilakukan Prancis dalam 17 tahun. Foto: Samir Hussein/WireImage/Samir Hussein |
Ke depan, peran William dan Kate akan semakin meluas. Mulai Musim Semi 2026, keduanya akan menyandang gelar baru sebagai Grantors of Royal Warrants, setelah Raja Charles III menganugerahkan kewenangan tersebut awal tahun ini.
Dalam peran ini, William dan Kate memiliki otoritas untuk memberikan Royal Warrant of Appointment, yaitu pengakuan resmi kerajaan kepada perusahaan atau individu yang secara konsisten memasok produk atau jasa kepada Rumah Tangga Kerajaan. Menurut situs resmi Royal Warrant Holders Association, Royal Warrant diberikan kepada pihak yang telah menyediakan produk atau layanan secara rutin dan berkelanjutan kepada keluarga kerajaan setidaknya lima dari tujuh tahun terakhir.
"Sederhananya, Grantor of Royal Warrants memberikan pengakuan bahwa suatu produk atau layanan merupakan pilihan yang direkomendasikan oleh keluarga kerajaan," demikian penjelasan asosiasi tersebut.
Perusahaan atau individu yang menerima Royal Warrant berhak menampilkan Lambang Kerajaan (Royal Arms) pada produk, kemasan, materi promosi, hingga kendaraan operasional mereka selama masa berlaku izin, yaitu lima tahun.
Jurnalis kerajaan Richard Palmer menyebut Royal Warrant sebagai bentuk pengakuan paling prestisius di dunia bisnis. Dalam wawancaranya dengan Town & Country pada Juli lalu, ia mengatakan bahwa
Royal Warrant adalah standar emas dalam dunia endorsement.
"Dan khusus untuk Kate, pengakuan darinya akan menjadi salah satu yang paling diburu," tambah Richard Palmer.
(kik/kik)












































