Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Calon Ratu Norwegia Buka Suara Soal Kasus Pemerkosaan Kakak Tiri

Kiki Oktaviani - wolipop
Selasa, 04 Nov 2025 16:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Putri Ingrid Alexandra dari Norwegia
Putri Ingrid Alexandra dari Norwegia Foto: Instagram @detnorskekongehus
Jakarta -

Pewaris takhta kerajaan Norwegia, Putri Ingrid Alexandra untuk pertama kalinya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat kakak tirinya, Marius Borg Høiby. Pria 28 tahun itu kini tengah menghadapi 32 dakwaan kriminal, termasuk pemerkosaan dan kekerasan.

Skandal seks tersebut mengguncang keluarga kerajaan Norwegia. Meski Marius bukan anggota kerajaan yang aktif, lantaran ia merupakan putra Putri Mahkota Mette-Marit dari pernikahan sebelumnya, nama keluarga kerajaan tetap terseret dalam sorotan negatif publik dan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja ini sulit. Baik bagi kami yang berada di sekitarnya, bagi saya sebagai seorang adik, bagi ibu dan ayah, dan tentu saja bagi semua pihak yang terdampak oleh kasus ini," ujar Putri Ingrid berbicara dari Universitas Sydney, Australia, tempat ia menempuh studi sarjana ilmu sosial, dalam wawancara dengan NRK.

Ketika ditanya bagaimana rasanya berada jauh dari Norwegia di tengah situasi tidak mengenakan ini, sang putri menjawab dengan hati-hati.

ADVERTISEMENT

"Ya, memang begitu. Saya tidak tahu apakah saya ingin membahasnya lebih jauh dari itu," tutur wanita 21 tahun itu.

Marius Borg Høiby,  putra dari calon Ratu Norwegia Mette-MaritMarius Borg Høiby, putra dari Putri Mahkota Mette-Marit Foto: dok. Getty Images

Marius Borg Høiby bukan bagian dari garis suksesi takhta Norwegia dan tidak memegang peran resmi dalam keluarga kerajaan. Namun, ia kerap terlihat dalam berbagai acara publik bersama keluarga kerajaan selama bertahun-tahun.

Kasus Marius bermula pada Agustus 2024, ketika kepolisian Norwegia menahan Marius atas dugaan menyerang seorang wanita berusia 20 tahun secara psikologis dan fisik. Menurut laporan Se og Hør, kasus tersebut kemudian berkembang dengan dakwaan lebih berat.

Pada 18 Agustus 2025, media internasional termasuk CBS dan Reuters melaporkan bahwa Marius resmi didakwa dengan 32 kejahatan, di antaranya satu tuduhan pemerkosaan dengan hubungan seksual dan tiga tuduhan pemerkosaan tanpa hubungan seksual. Beberapa tindakan tersebut diduga direkam dalam video.

Jika terbukti bersalah, Marius menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara. Pengadilan dijadwalkan dimulai pada 3 Februari 2026 di Pengadilan Distrik Oslo dan diperkirakan berlangsung hingga 13 Maret 2026.

Pengacara Marius, Petar Sekulic, menyatakan bahwa kliennya akan mengakui beberapa pelanggaran ringan, tetapi menolak tuduhan paling serius.

Meskipun situasi ini menjadi sorotan besar, Putra Mahkota Haakon, ayah tiri Marius dan ayah kandung Ingrid Alexandra, menegaskan bahwa keluarga kerajaan akan tetap menjalankan tugas kerajaan.

"Kami akan terus menjalankan tanggung jawab kami sebaik mungkin, seperti yang selalu kami lakukan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini kemungkinan besar merasakan tantangan dan kesulitan yang besar," ujar Haakon dalam pernyataannya pada Agustus lalu.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads