Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Momen Viral Wanita Peluk Pelaku yang Bunuh Suaminya

Kiki Oktaviani - wolipop
Senin, 11 Agu 2025 18:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Regina Johnson memeluk pelaku yang telah menewaskan suaminya
Regina Johnson memeluk pelaku yang telah menewaskan suaminya Foto: dok. YouTube
Jakarta -

Momen mengejutkan jadi viral di ruang sidang Cherokee County, Georgia, Amerika Serikat. Seorang wanita memeluk pria yang telah menewaskan suaminya dalam kecelakaan tabrak lari. Aksi wanita bernama Regina Johnson itu bahkan membuat hakim terkejut.

"Saya rasa belum pernah melihat istri korban memeluk terdakwa yang telah membunuh seseorang," ujar Hakim Cherokee County Superior Court, Tony Bake seperti dikutip dari ABC 7 Chicago dan WSB-TV Atlanta.

Regina, istri mendiang Chuck Johnson yang telah menemaninya selama 50 tahun, memberikan pelukan kepada Joseph Tillman, pelaku yang menewaskan suaminya.Pelukan itu terjadi saat sidang pembacaan vonis baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman yang dibagikan stasiun televisi lokal, terlihat Regina merangkul leher Tillman dan memeluknya selama beberapa detik. Saat berpelukan, Regina bahkan berbisik dan menyatakan telah memberikan maaf ke Tillman.

Tillman pun membalas dengan penuh penyesalan, "Saya minta maaf. Saya minta maaf."

ADVERTISEMENT

Tillman menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka di pengadilan. Dengan suara bergetar, Tillman mengatakan: "Saya berdoa agar Anda benar-benar merasakan dari hati saya bahwa saya sangat, sungguh menyesal."

Regina mengungkapkan alasannya memberikan pelukan kepada Tillman. Wanita paruh baya itu mengaku bahwa jiwa keibuannya terpanggil.

"Tuhan mengatakan kepada saya bahwa dia butuh pelukan seorang ibu. Joey belum tahu betapa besar kasih Tuhan kepadanya. Joey butuh pemulihan dari masa lalunya, seperti kita semua. Itulah doa kami untuknya," ujarnya. "

Jaksa Asisten Cherokee County, Pete Lamb, mengatakan Tillman mengaku bersalah atas tiga dakwaan pembunuhan dengan kendaraan, tabrak lari, memberikan keterangan palsu, mengemudi di bawah pengaruh, dan mengemudi ugal-ugalan. Ia divonis 20 tahun hukuman, dengan tiga tahun pertama dijalani di penjara. Sisa masa hukuman akan ditangguhkan jika ia menyelesaikan program rehabilitasi rawat inap selama dua tahun.

Putri Chuck, Brittany McCarthy, turut hadir dalam sidang. Berbeda dengan sang ibu yang tampak lebih ikhlas, Brittany meluapkan emosinya di ruang sidang.

"Saya akan selalu menjadi anak perempuan dari pria yang kamu bunuh. Saya akan menjadi anak yang hatinya telah kamu hancurkan, hidup yang selamanya berubah karena pilihanmu menggunakan narkoba saat mengemudi. Kamu menjadi senjata mematikan, dan ayah saya membayar harganya dengan nyawanya," ucap Brittany.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads