Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Viral Curhat Anak dengan Nama Terlalu Panjang, Sulit Urus Dokumen dan Paspor

Gresnia Arela Febriani - wolipop
Rabu, 16 Okt 2024 13:45 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

ilustrasi Mengurus Dokumen Sidik Jari
Ilustrasi seseorang yang sedang mengurus dokumen. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong.
Malaysia -

Tren memberikan nama panjang kepada anak perlu dipertimbangkan ulang oleh kedua orang tua. Sebab, nama yang terlalu panjang bisa menimbulkan masalah.

Salah satunya masalah saat nama hendak dimuat di beberapa catatan kependudukan dan administrasi. Seperti pengalaman seorang yang berasal dari Malaysia ini yang curhatannya viral ini. Dia mengalami kesulitan saat hendak pergi ke luar negeri karena namanya terlalu panjang.

"Tidak bisa membeli tiket pesawat, kereta api dan berbagai hal lainnya. Pembayaran harus melalui counter yang mana harganya lebih mahal. Selain itu, dokumen biasanya maksimal 26 hingga 32 abjad saja, kalau lebih panjang bisa melalui proses lain yang rumit," curhatnya melalui grup Facebook, Komuitas Buddies Malaysia (BBM) dikutip dari mStar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tidak menjelaskan negara yang ia kunjungi. Ia hanya mengatakan ketika adiknya membuat paspor, menghadapi masalah sama dengannya yaitu namanya terlalu panjang.

ADVERTISEMENT

"Baru-baru ini saya bantu mengurus pasport untuk adik. Saya pernah membaca boleh tidak mencantumkan bin.binti dari pasport karena terlalu panjang. Tapi pegawai itu bilang harus mengikuti dengan kartu identitas dan wajib menulis binti," lanjutnya.

Ia kemudian meminta saran warganet di Facebook tentang masalahnya tersebut. "Adakah solusi yang bisa saya lakukan? Saya ada adik lagi yang juga ingin membuat pasport. Saya ingin dia untuk mengganti nama untuk mengatasi masalah nama panjang ini. Dia belum ada dokumen resmi seperti bank, pasport dan sebagainya. Saya sangat kesal," ucapnya.

Sementara itu, di kolom komentar seorang pengguna Facebook juga curhat pengalaman yang sama yaitu mempunyai nama panjang 40 abjad termasuk binti. Dia mengaku setiap akan ke luar negeri, selalu membawa dokumen kependudukan lengkap.

"Nama lengkap di identitas tidak muat, jadi tidak ada nama ayah. Ada duplikat dokumen. Saya dapat satu slip yang ada nama lengkap dan gambar. Jadi bila akun bank atau ingin bawa keluar selalu bawa surat lengkap tersebut," curhat pengguna Facebook lain.

"Nama panjang tidak ada masalah, saya pun dulu ada masalah nama lengkap tidak bisa tercantum. Untuk pasport mengikuti kartu identitas, jika nama penjang tidak muat, nama akan dicetak pada bagian tanda tangan dalam pasport tersebut," saut netizen lainnya.

(gaf/gaf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads