Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Viral Anak 6 Tahun Paspornya Ditolak, Namanya Mirip Karakter 'Game of Thrones'

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 05 Agu 2024 13:08 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

transformasi Daenerys Targaryen di Game of Thrones
Daenerys Targaryen alias Khaleesi, karakter di serial Game of Thrones. Foto: Dok. HBO
Jakarta -

Perkara nama, seorang anak terancam tidak bisa bepergian ke luar negeri. Anak perempuan berusia 6 tahun tersebut ditolak paspornya karena memiliki nama seperti karakter serial populer 'Game of Thrones'.

Penolakan itu membuat ibu sang anak meradang. Dia mengaku benar-benar terpukul setelah mengetahui permohonan paspor putrinya ditolak hanya karena nama.

Lucy, seorang ibu dari South West England, Inggris, menamai anaknya dengan Khaleesi. Dalam cerita 'Game of Thrones', Khaleesi adalah gelar untuk istri panglima perang Dothraki, yang diberikan kepada Daenerys Targaryen (diperankan aktris Emilia Clarke).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khaleesi sendiri mengandung arti Ratu, atau pemimpin, dalam bahasa rekaan Dothraki.

Petugas imigrasi menolak mengurus perizinan pembuatan paspor karena menurut mereka Lucy harus mendapat persetujuan dari Warner Brothers. Sebab, dia telah menggunakan Khaleesi, di mana Warner Bros yang memiliki merek dagang nama itu.

ADVERTISEMENT

"Saya benar-benar terpukul, kami sangat menantikan liburan pertama kami bersama," kata Lucy, seperti dikutip dari BBC.

Ibu 39 tahun itu mengatakan bahwa dia sedang merencanakan liburan impian mereka ke Disneyland Paris saat mendapat kabar buruk itu.

"Saya menerima surat dari Kantor Paspor, yang menyatakan bahwa namanya adalah merek dagang Warner Brothers. Itu adalah pertama kalinya saya mendengar hal seperti itu - saya terkejut," ujarnya.

Setelah mendapat nasihat hukum, Lucy mengetahui bahwa putrinya diizinkan menggunakan nama tersebut, dan meneruskan informasi itu ke Kantor Pembuatan Paspor.

"Saya tidak mengerti dan merasa frustrasi. Jika dia bisa mendapatkan akta kelahiran, bukankah ada sesuatu yang akan dilaporkan? Saya tidak pernah berpikir sebuah nama bisa dijadikan merek dagang," lanjutnya.

Kantor imigrasi kemudian menelepon Lucy untuk meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi. Paspor 'Khaleesi kecil' pun sudah bisa diproses.

Menurutnya, kasus ini cepat terselesaikan karena viral di media sosial. Jika dia diam saja, mungkin paspor putrinya tidak akan diproses.

"Jika saya tidak memposting ini di media sosial, tidak akan ada tindakan apa pun. Saya akan terjebak, tidak tahu harus berbuat apa," katanya.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads