Putra Michael Jackson Menggugat Neneknya karena Sengketa Harta Warisan
Putra bungsu Michael Jackson, Blanket mengambil langkah serius dengan mengajukan gugatan terhadap neneknya, Katherine Jackson. Pria yang kini mengganti nama menjadi Bigi Jackson itu meminta agar Katherine tidak dapat menggunakan harta milik Michael untuk mendanai proses hukum banding dalam rangka melawan para eksekutor warisan dalam pertengkaran atas transaki baru-baru ini yang dirahasiakan.
Sengketa ini berasal dari transaksi terbaru yang tidak diungkapkan yang detailnya dan menjadi misteri. Diduga melibatkan penjualan katalog besar warisan yang diperkirakan bernilai $600 juta.
Baik Bigi maupun Katherine awalnya bersatu dalam menentang transaksi yang diusulkan oleh eksekutor warisan itu. Namun, setelah putusan pengadilan yang mendukung keputusan eksekutor untuk melanjutkan penjualan, Bigi dan saudara-saudaranya menerima putusan tersebut. Sebaliknya, Katherine memilih untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, sebuah langkah yang dianggap Bigi tidak menguntungkan bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan hukum Bigi menyampaikan argumen yang meyakinkan menyoroti bahwa banding Katherine memiliki peluang keberhasilan yang tipis. Oleh karena itu, mereka percaya bahwa akan tidak bijaksana untuk mengalokasikan dana untuk membiayai proses hukum Katherine. Bigi menentang untuk menanggung beban keuangan dari usaha hukum neneknya.
"Sudah jelas bahwa pembalikan dalam banding akan sangat sulit terjadi," tulis pengacara atas nama Bigi.
"Mengingat kemungkinan itu, Bigi memutuskan untuk tidak membuang sumber daya untuk berpartisipasi dalam banding. Namun, Katherine memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan ini. Keputusan itu bukan untuk keuntungan ahli waris," tambah pengacaranya.
Bigi setuju bahwa menutupi biaya hukum Katherine untuk penolakannya awal adalah wajar. Namun, dia mempertanyakan jumlah keseluruhan yang diminta, terutama mengingat tingginya tarif per jam tim hukum yang terlibat.
Dia percaya bahwa pengadilan harus campur tangan dan menentukan jumlah yang adil dan wajar, mengingat ahli waris yang telah memilih untuk keluar dari banding tidak boleh diharapkan membiayainya. Bigi menekankan pentingnya menghindari ketidakadilan potensial dalam proses tersebut.
"Akan tidak adil membuat para ahli waris menanggung beban ini ketika mereka dengan tegas memutuskan bahwa banding tidak akan menguntungkan bagi mereka," ungkap pengacara.
(kik/kik)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
TikTok Viral Verificator
Kisah Viral Wanita Bangun Rumah dari Nol, Sekejap Ludes Terbawa Banjir Padang
3 Tahun Sakit Punggung Tak Kunjung Sembuh, Kylie Jenner Coba Terapi Ini
Foto: Gaya Bisnis Jennifer Lopez, Tetap Seksi dengan Blazer Tanpa Bra
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya











































