Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Idol KPop Jadi Streamer Dewasa, Terancam Dipenjara karena Kasus Pelecehan

R Chairini Putong - wolipop
Jumat, 08 Mar 2024 08:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

somyi
Somyi. Foto: Instagram @somsom_o0o
Jakarta -

Mantan personel grup KPop DIA, Somyi mengejutkan penggemar dengan keputusannya menjadi streamer dewasa. Kini Somyi terancam hukuman penjara usai mengaku jadi korban pelecehan seksual.

Somyi memulai debutnya sebagai idol KPop saat berusia 17 tahun. Dia berpartisipasi dalam comeback grup KPop DIA dengan lagu 'Will You Go Out With Me' pada 2017.

Namun, Somyi absen dalam comeback grup KPop DIA selama hampir tiga tahun. Dia terakhir kali ikut comeback di era 'Woowa' pada 2019. Penggemar DIA pun mulai mempertanyakan keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT
Somyi eks DIAPeralihan Somyi jadi streamer dewasa Foto: dok. PandaTV

Hingga akhirnya pada November 2021, Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa.

Somyi kemudian diumumkan mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment pada Januari 2022 karena masalah kesehatan.

Peralihannya dari idol KPop menjadi streamer dewasa cukup kontroversial. Saat itu, viral curhatan penggemar grup KPop DIA menyatakan kekecewaan terhadap Somyi, yang sering memakai baju seksi. Terlebih Somyi akan mengikuti keinginan penonton situs PandaTV dengan uang saweran.

Wanita 24 tahun itu bergabung dalam agensi yang menaungi para streamer dewasa.

Somyi eks DIAPenampilan Somyi saat siaran langsung Foto: dok. PandaTV

Somyi Terancam Hukuman Penjara

Baru-baru ini, Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual.

Somyi mengaku telah mendorong atasannya dan lari ke luar ruangan setelah mengalami pelecehan seksual. Rekaman CCTV dari kejadian hari itu diputar di pengadilan.

Berbeda dengan tuduhannya, Somyi tampak meninggalkan ruangan kantor CEO dengan tenang. Pemilik nama lengkap Ahn Somyi itu bahkan memeluknya di dalam ruangan.

Rekaman CCTV menampilkan Somyi di hari terduga mengalami pelecehan seksualRekaman CCTV menampilkan Somyi di hari terduga mengalami pelecehan seksual Foto: dok. Koreaboo

Jaksa mengatakan bahwa Somyi telah membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024.

Pihak agensi mengatakan semenjak Somyi membuat tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO-nya, banyak streamer dewasa yang hengkang. Agensi yang menaungi Somyi juga mengalami kerugian finansial.

Sementara Somyi membantah dirinya telah membuat tuduhan palsu. Selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan pada sidang di tanggal 21 Maret 2024.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads