Idol KPop Jadi Streamer Dewasa, Terancam Dipenjara karena Kasus Pelecehan
Mantan personel grup KPop DIA, Somyi mengejutkan penggemar dengan keputusannya menjadi streamer dewasa. Kini Somyi terancam hukuman penjara usai mengaku jadi korban pelecehan seksual.
Somyi memulai debutnya sebagai idol KPop saat berusia 17 tahun. Dia berpartisipasi dalam comeback grup KPop DIA dengan lagu 'Will You Go Out With Me' pada 2017.
Namun, Somyi absen dalam comeback grup KPop DIA selama hampir tiga tahun. Dia terakhir kali ikut comeback di era 'Woowa' pada 2019. Penggemar DIA pun mulai mempertanyakan keberadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peralihan Somyi jadi streamer dewasa Foto: dok. PandaTV |
Hingga akhirnya pada November 2021, Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa.
Somyi kemudian diumumkan mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment pada Januari 2022 karena masalah kesehatan.
Peralihannya dari idol KPop menjadi streamer dewasa cukup kontroversial. Saat itu, viral curhatan penggemar grup KPop DIA menyatakan kekecewaan terhadap Somyi, yang sering memakai baju seksi. Terlebih Somyi akan mengikuti keinginan penonton situs PandaTV dengan uang saweran.
Wanita 24 tahun itu bergabung dalam agensi yang menaungi para streamer dewasa.
Penampilan Somyi saat siaran langsung Foto: dok. PandaTV |
Somyi Terancam Hukuman Penjara
Baru-baru ini, Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual.
Somyi mengaku telah mendorong atasannya dan lari ke luar ruangan setelah mengalami pelecehan seksual. Rekaman CCTV dari kejadian hari itu diputar di pengadilan.
Berbeda dengan tuduhannya, Somyi tampak meninggalkan ruangan kantor CEO dengan tenang. Pemilik nama lengkap Ahn Somyi itu bahkan memeluknya di dalam ruangan.
Rekaman CCTV menampilkan Somyi di hari terduga mengalami pelecehan seksual Foto: dok. Koreaboo |
Jaksa mengatakan bahwa Somyi telah membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024.
Pihak agensi mengatakan semenjak Somyi membuat tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO-nya, banyak streamer dewasa yang hengkang. Agensi yang menaungi Somyi juga mengalami kerugian finansial.
Sementara Somyi membantah dirinya telah membuat tuduhan palsu. Selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan pada sidang di tanggal 21 Maret 2024.
(rcp/rcp)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
TikTok Viral Verificator
Kisah Viral Wanita Bangun Rumah dari Nol, Sekejap Ludes Terbawa Banjir Padang
3 Tahun Sakit Punggung Tak Kunjung Sembuh, Kylie Jenner Coba Terapi Ini
Foto: Gaya Bisnis Jennifer Lopez, Tetap Seksi dengan Blazer Tanpa Bra
8 Foto Alyssa Daguise-Al Ghazali Baby Moon di Thailand, Bumil Tampil Stylish
Foto: Pesona Winter aespa yang Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS
Studi Ungkap Kencan Online Bikin Wanita Tergoda Operasi Plastik, Ini Alasannya














































