ADVERTISEMENT

Fakta Penangkapan Model Afghanistan Oleh Taliban, Dianggap Menghina Islam

Kiki Oktaviani - wolipop Kamis, 09 Jun 2022 16:19 WIB
FILE - Ajmal Haqiqi, right, watches as Mahal Wak, center, practices modeling, in Kabul, Afghanistan, Aug. 3, 2017. The Taliban have detained a famous Afghan fashion model along with three colleagues, including Haqiqi, accusing them of disrespecting Islam and the Holy Quran. Haqiqi — known among Afghans for his fashion shows, You Tube clips, and modeling events — appeared handcuffed in videos posted to Twitter on Tuesday, June 7, 2022, by the Taliban’s General Directorate of Intelligence, DCI. (AP Photo/Rahmat Gul, File) Foto: AP Photo/Rahmat Gul, File
Jakarta -

Model populer di Afghanistan Ajmal Haqiqi dan tiga rekan lainnya ditangkap oleh pihak Taliban karena profesinya itu dianggap menghina Islam dan Alquran. Video penangkapan sang model tersebar di Twitter dan jadi viral. Berikut ini fakta-faktanya:

1. Ajmal Haqiqi Diborgol

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/6/2022), bak penjahat kelas kakap, tangan Ajmal diborgol. Dalam satu video yang beredar luas dan jadi kontroversi, Ajmal terlihat tertawa ketika temannya Ghulam Sakhi yang dikenal memiliki gangguan bicara berguyon membacakan ayat-ayat suci Alquran dengan suara lucu.

2. Taliban Merilis Video Ajmal Haqiqi

Setelah penangkapan, Taliban merilis video Haqiqi dan rekan-rekannya. Terlihat mereka berdiri dengan seragam penjara berwarna coklat muda dan meminta maaf kepada pemerintah Taliban dan ulama. Video itu disertai dengan tweet yang mengatakan: "Tidak ada yang diizinkan untuk menghina ayat-ayat Alquran atau ucapan Nabi Muhammad."

3. Taliban Diminta Membaskan Ajmal dan Rekannya

Kemudian Rabu (8/6/2022), Amnesty International merilis sebuah pernyataan, mendesak Taliban untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Ajmal dan teman-temannya. Samira Hamidi, juru bicara Amnesty di Asia Selatan, mengecam penangkapan tersebut. Menurut juru bicara Amnesty, dengan memaksa mereka untuk meminta maaf, Taliban telah melakukan terhadap hak atas kebebasan berekspresi.

Sejak Taliban merebut kekuasaan Afghanistan, mereka telah memberlakukan tindakan tegas yang berlandaskan hukum Islam, khususnya membatasi hak-hak perempuan dan minoritas.

Langkah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran internasional bahwa kelompok Islam radikal bermaksud untuk memerintah seperti yang dilakukan terakhir kali Taliban memegang kekuasaan di Afghanistan, pada akhir 1990-an. Taliban menganggap kritik dan apa pun yang dianggap tidak menghormati Islam sebagai kejahatan dan dapat dihukum.

Amnesty mengatakan bahwa sejak Taliban berkuasa, mereka telah mengintimidasi, melakukan pelecehan, dan kekerasan pada siapa saja yang telah menyatakan dukungan untuk hak asasi manusia atau nilai-nilai modern, terutama pembela hak asasi manusia, aktivis perempuan sampai jurnalis.

Kelompok hak asasi juga mendesak Taliban sebagai otoritas de facto di Afghanistan untuk mematuhi hukum hak asasi manusia internasional dan menghormati hak setiap orang untuk kebebasan berekspresi tanpa diskriminasi.



Simak Video "Penampakan Maneken Tanpa Wajah di Afghanistan"
[Gambas:Video 20detik]
(kik/kik)