Pangeran Harry Pakai Gelarnya di Akte Kelahiran Anak, Padahal Sudah Dicopot
Pangeran Harry ketahuan masih menggunakan gelarnya His Royal Highness di akte kelahiran anaknya. Padahal Ratu Elizabeth II sudah mencopot gelar tersebut dari Harry.
Pemakaian gelar HRH atau His Royal Highness ini terungkap dari dokumen akte kelahiran anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lillibet, yang dirilis Daily Mail. Pada akte kelahiran Lillibet terlihat pada bagian nama orangtua tertulis sang ayah adalah Duke of Sussex dan His Royal Highness. Sedangkan nama ibu di akte Lillibet tertulis Rachel Meghan Markle.
Akte kelahiran menurut Daily Mail, merupakan dokumentasi publik di California, Amerika Serikat, negara bagian yang kini menjadi tempat tinggal Pangeran Harry dan Meghan Markle. Pada akte kelahiran anak Harry dan Meghan tertulis nama lengkap sang bayi adalah Lilibet Diana Mountbatten-Windsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meghan Markle, melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan pada Jumat (4/6/2021) pukul 11.40. Meghan dan Pangeran Harry memberikan nama indah yakni Lilibet Diana. Lilibet merupakan nama panggilan nenek Pangeran Harry, Ratu Elizabeth II, saat kecil. Mendiang suami Sang Ratu, Pangeran Philip juga memanggilnya dengan nama kesayangan itu.
Sementara Diana yang menjadi nama tengah Lilibet Diana diambil dari nama ibu Pangeran Harry, Putri Diana. Penggabungan nama tersebut menjadi tribut bagi Pangeran Harry yang mencintai dua orang tercintanya. Lilibet Diana sendiri akan dipanggil Lili oleh kedua orangtuanya.
Mengenai gelar His Royal Highness yang masih digunakan Pangeran Harry, sebelumnya pada Januari 2020, pihak Kerajaan Inggris sudah mengumumkan pencopotan gelar tersebut. Keputusan Harry dan Meghan keluar dari Kerajaan Inggris lah yang berujung pada pencopotan gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
"The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan," demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Daily Mail.
Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry, Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi bercerai dari Pangeran Charles.
(eny/eny)
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Health & Beauty
Kulitmu Sering Drama? Ini 5 Moisturizer Penyelamat Kulit Sensitif dan Kering
Viral Wanita Ini 4 Hari Bertahan Hidup di Longsor Aceh, Jalan Kaki 20 Km
Panas! Baru Menang Miss Universe, Fatima Bosch Dituntut Pencemaran Nama Baik
Sinopsis Midway di Bioskop Trans TV Hari Ini, Dibintangi Mandy Moore
Kate Middleton Curi Atensi di Jamuan Kenegaraan, Pakai Tiara Berusia 173 Tahun
Sadis! Kisah Tante Tenggelamkan Ponakan Saat Pernikahan karena Lebih Cantik
14 Artis Indonesia Masuk TC Candler Most Beautiful Faces 2025, Ada Olla Ramlan
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Viral Wanita Ini 4 Hari Bertahan Hidup di Longsor Aceh, Jalan Kaki 20 Km
Locapop: Bazar Outfit Gen Z di AEON Mall Tanjung Barat, Diskon Sampai 70%











































