Kim Jong Un Eksekusi Mati Penjual Film dan Musik Ilegal Korea Selatan
Senin, 31 Mei 2021 08:37 WIB
Sudah bukan rahasia lagi kalau Kim Jong Un memberlakukan peraturan ketat terkait distribusi barang-barang dari luar Korea Utara. Bagi yang melanggar bisa dihukum sangat berat hingga hukuman mati.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, Kim Jong Un mengeksekusi mati seorang pria yang menjual film dan musik bajakan Korea Selatan. Pria tersebut hanya diketahui bernama Lee.
Seperti diberitakan New York Post, Lee bekerja sebagai ahli mesin di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan. Lee diam-diam menjual film dan musik Korea Selatan secara ilegal dan aksinya itu ketahuan oleh seorang informan.
Lee sendiri sudah mengakui perbuatannya sebelum dieksekusi pada akhir April 2021. Dia mengungkapkan telah menjual CD dan USB dengan harga sekitar Rp 71 ribuan - Rp 171 ribuan per buah.
Pria tersebut dieksekusi oleh tim penembak dengan disaksikan 500 orang, termasuk keluarganya sendiri. Dia diputuskan bersalah atas penyebaran elemen anti-sosial, menurut hukum anti-reaksioner tahun lalu.
Pernyataan resmi yang diterbitkan pemerintah Korea Utara menyebutkan bahwa, "Ini merupakan eksekusi pertama di Provinsi Gangwon untuk tindakan anti-sosialis di bawah hukum anti-reaksioner."
Sebelumnya, para pelanggar hukum seperti Lee 'hanya' dikirim ke kamp re-edukasi atau kerja paksa. Namun hukuman mati kini diterapkan untuk memberi efek jera.
"Sebuah kesalahan besar jika mempercayai kamu akan dapat hukuman ringan (untuk aksi anti-sosial). Tindakan seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan prinsip sosialis kami. Reaksioner tidak boleh dibiarkan hidup tanpa ketakutan di masyarakat kami," lanjut pernyataan tersebut.
Seorang sumber yang menyaksikan eksekusi tersebut mengatakan bahwa terdengar 12 rentetan tembakan, sebelum tubuh Lee terkulai lemas. Tubuh Lee kemudian dibungkus dalam kantung mayat, dimasukkan dalam kotak lalu dibawa ke sebuah tempat.
"Sekarang ini, kalau ketahuan nonton video dari Korea Selatan, kamu akan divonis hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, jadi tidak ada yang tahu siapa yang akan dieksekusi berikutnya. Kamu juga bisa divonis penjara tujuh tahun hanya karena tidak melaporkan aksi tersebut. Seluruh populasi sangat ketakutan," ujar sumber kepada DailyNK.
(hst/hst)