Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Nama Meghan Markle Dihapus Dari Akta Kelahiran Archie, Ini Sebabnya

Vina Oktiani - wolipop
Senin, 01 Feb 2021 09:45 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Meghan Markle dan Archie Harrison
Meghan Markle bersama Archie. Foto: Instagram
Jakarta -

Nama Meghan Markle dikabarkan dihapus secara diam-diam dari akta kelahiran putranya bersama Pangeran Harry, Archie. Namun Meghan bukanlah satu-satunya orang yang mengajukan hal tersebut, melainkan karena perintah dari kerajaan. Dengan demikian akta lahir Archie itu kini hanya berisi gelar dari Meghan Markle saja.

Seperti dikutip dari Eonline, pada 30 Januari, The Sun mengklaim bahwa Meghan telah mengambil tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menghapus nama depan dan tengahnya, Rachel Meghan, dari akta kelahiran sang anak. Sehingga hanya tercantum gelarnya saja, 'Her Royal Highness the Duchess of Sussex'. Namun pada 31 Januari juru bicara Meghan membantah laporan tersebut.

"Perubahan nama pada dokumen publik pada 2019 ditentukan oleh Istana, sebagaimana dikonfirmasi oleh dokumen dari pejabat senior Istana. Ini tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex atau oleh Duke of Sussex," jelas juru bicara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan The Sun yang menyertakan salinan dokumen resmi 21 Januari itu menyatakan bahwa nama Meghan Markle telah dihapus dari akta kelahiran pada Juni 2019. Tak hanya itu saja, gelar pangeran Harry juga diubah. Dari yang sebelumnya 'His Royal Highness Henry Charles Albert David Duke of Sussex' menjadi 'His Royal Highness Prince Henry Charles Albert David Duke of Sussex'.

The Sun melaporkan bahwa perubahan nama itu dilakukan di tengah laporan keretakan hubungan antara Duke of Sussex dan saudaranya, pangeran William. Suntingan dari akta kelahiran itu bisa dilihat sebagai penghinaan atau sindiran terhadap pangeran William dan Kate Middleton, yang nama resminya, Catherine, tercantum di akta kelahiran ketiga anaknya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, perubahan nama anak Meghan Markle dan Pangeran Harry tersebut juga bisa dilihat sebagai upaya untuk mengikuti jejak mendiang neneknya, Putri Diana. Diketahui bahwa Putri Diana hanya menggunakan gelar 'Her Royal Highness the Princess of Wales' pada akta kelahiran anak-anaknya.

(vio/vio)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads