Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Meghan Markle Tidak Akan Dipanggil Putri Walau Dinikahi Pangeran Harry

Alissa Safiera - wolipop
Rabu, 29 Nov 2017 14:35 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Chris Jackson/Getty Images
Jakarta - Pangeran Harry direncanakan akan menikahi tunangannya, Meghan Markle di bulan Mei mendatang. Namun dinikahi pangeran, bukan berarti Meghan akan diberi julukan putri setelah menikah nanti.

Dikutip dari BBC, peraturan dari kerajaan Inggris menyebutkan bila aktris serial 'Suit' ini tidak memiliki 'royal blood' atau darah keturunan kerajaan. Oleh karena itu, Meghan tidak akan menyandang gelar Putri Meghan.

Hal ini juga berlaku kepada Kate Middleton yang menikahi Pangeran William tahun 2011 lalu. Kate lalu dijuluki, Her Royal Highness, Princess William of Wales. Bukan Princess Kate Middleton. Hal ini juga akan berlaku ke Meghan Markle yang tidak akan dipanggil Putri Meghan, melainkan Her Royal Highness, Princess Harry of Wales.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya mereka yang memiliki royal blood yang boleh dipanggil putri. Misalnya adik dari Ratu Elizabeth, dipanggil Putri Margaret. Begitu juga anak-anak dari Ratu, dipanggil Putri Anne dan cucunya dipanggil Putri Beatrice dan Putri Eugene.

Peraturan ini juga berlaku untuk ibu dari Pangeran William dan Harry, Diana. Lady Diana bukanlah seorang putri secara resmi. Julukannya adalah Diana, Princess of Wales, bukan Putri Diana. (asf/asf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads