Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Adjie Notonegoro Akan Kembali Jalani Sidang

wolipop
Rabu, 15 Jun 2011 07:10 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. detikhot
Jakarta - Perancang busana Adjie Notonegoro akan menjalani sidang perdana hari ini (15/6/2011) di PN Jaksel. Dia diadili terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya terhadap dua rekan bisnisnya, Yusuf Wahyudi dan Dewi Agustina.

"Benar, besok sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adjie Notonegoro akan digelar. Sidangnya belum bisa dipastikan jam berapa dimulai," kata Sudarwin, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikhot.

Sidang perdana tersebut akan mendengar dakwaan Jaksa Sumino. Majelis hakim akan diisi oleh Yonisman, Ida Bagus Dwiyantara dan Aminal Umam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir tahun lalu, Adjie Notonegoro telah diganjar hukuman 4 bulan penjara. Sebab, paman dari Ivan Gunawan ini dianggap terbukti bersalah menipu rekan bisnisnya, Mervin.


(Ari/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads