Adjie Notonegoro Akan Kembali Jalani Sidang
wolipop
Rabu, 15 Jun 2011 07:10 WIB
Jakarta
-
Perancang busana Adjie Notonegoro akan menjalani sidang perdana hari ini (15/6/2011) di PN Jaksel. Dia diadili terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya terhadap dua rekan bisnisnya, Yusuf Wahyudi dan Dewi Agustina.
"Benar, besok sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adjie Notonegoro akan digelar. Sidangnya belum bisa dipastikan jam berapa dimulai," kata Sudarwin, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikhot.
Sidang perdana tersebut akan mendengar dakwaan Jaksa Sumino. Majelis hakim akan diisi oleh Yonisman, Ida Bagus Dwiyantara dan Aminal Umam.
Pada akhir tahun lalu, Adjie Notonegoro telah diganjar hukuman 4 bulan penjara. Sebab, paman dari Ivan Gunawan ini dianggap terbukti bersalah menipu rekan bisnisnya, Mervin.
(Ari/hst)
"Benar, besok sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adjie Notonegoro akan digelar. Sidangnya belum bisa dipastikan jam berapa dimulai," kata Sudarwin, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikhot.
Sidang perdana tersebut akan mendengar dakwaan Jaksa Sumino. Majelis hakim akan diisi oleh Yonisman, Ida Bagus Dwiyantara dan Aminal Umam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Ari/hst)











































