Liputan Khusus Mendadak PHK
Ketika Karyawan Mendadak Terkena PHK
Intan Kemala Sari - wolipop
Jumat, 27 Nov 2015 07:32 WIB
Jakarta
-
Bekerja adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang, tak terkecuali para karyawan yang bekerja di perusahaan. Namun bagaimana jadinya jika dirinya mendadak harus diberhentikan karena berbagai alasan tertentu, seperti perusahaan yang hampir bangkrut atau kinerja yang tidak memuaskan di mata atasan?
Inilah yang akan menjadi bahasan dalam liputan khusus kali ini, Jumat, (27/11/2015). Dengan menghadirkan para pakar seperti konsultan karier dan perencana keuangan, liputan ini akan menjelaskan apa saja yang harus dilakukan saat di PHK secara tiba-tiba dan apa yang menyebabkan hal ini terjadi
Liputan ini juga akan mengungkapkan apa saja tandanya jika perusahaan akan melakukan pemberhentian secara mendadak serta apa bagaimana caranya mengatur keuangan setelah di PHK. Tak hanya itu saja, para nara sumber juga akan memberikan cara atau langkah yang bisa dilakukan agar bisa bangkit kembali setelah diberhentikan secara paksa.
Sebagian karyawan yang di PHK merasa tidak terima dengan kontrak kerja yang diputus begitu saja. Lantas bagaimana cara menghadapi dan membicarakannya kepada bagian personalia? Dan bagaimana jika pesangon atau hak-hak lain yang seharusnya didapatkan sebagai karyawan tidak diberikan dengan sesuai?
Ulasan ini juga akan membahas hal-hal tersebut dengan lengkap dan memaparkan tentang hak-hak karyawan yang bisa didapat setelah dirinya terkena PHK mendadak. Lalu, adakah bisnis yang bisa dilakukan demi mampu bertahan hidup hingga mendapatkan pekerjaan baru?
Semua ini akan dijawab dengan lengkap dalam liputan khusus minggu ini serta kisah-kisah dari para karyawan yang terkena PHK mendadak. Penasaran seperti apa kisahnya? Simak ulasan selengkapnya hanya di Wolipop.
(itn/asf)
Inilah yang akan menjadi bahasan dalam liputan khusus kali ini, Jumat, (27/11/2015). Dengan menghadirkan para pakar seperti konsultan karier dan perencana keuangan, liputan ini akan menjelaskan apa saja yang harus dilakukan saat di PHK secara tiba-tiba dan apa yang menyebabkan hal ini terjadi
Liputan ini juga akan mengungkapkan apa saja tandanya jika perusahaan akan melakukan pemberhentian secara mendadak serta apa bagaimana caranya mengatur keuangan setelah di PHK. Tak hanya itu saja, para nara sumber juga akan memberikan cara atau langkah yang bisa dilakukan agar bisa bangkit kembali setelah diberhentikan secara paksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulasan ini juga akan membahas hal-hal tersebut dengan lengkap dan memaparkan tentang hak-hak karyawan yang bisa didapat setelah dirinya terkena PHK mendadak. Lalu, adakah bisnis yang bisa dilakukan demi mampu bertahan hidup hingga mendapatkan pekerjaan baru?
Semua ini akan dijawab dengan lengkap dalam liputan khusus minggu ini serta kisah-kisah dari para karyawan yang terkena PHK mendadak. Penasaran seperti apa kisahnya? Simak ulasan selengkapnya hanya di Wolipop.
(itn/asf)











































