Bikin Emosi, Viral Kisah Pria Maafkan Pacar yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Setiap orang tua tentu ingin anaknya tumbuh dengan aman dan penuh kasih sayang. Karena itu, kabar tentang balita yang meninggal akibat penganiayaan justru oleh orang terdekat keluarganya ini mengundang kemarahan banyak orang.
Melansir SCMP, seorang ayah di Provinsi Guangdong, China, menjadi sorotan publik setelah memutuskan memaafkan pacarnya yang terbukti menyebabkan kematian putranya yang masih berusia 18 bulan. Keputusan tersebut memicu kecaman luas karena korban meninggal akibat luka serius setelah ditendang berkali-kali di bagian perut.
Kasus ini mencuat setelah mantan istri pria bermarga Li, yang bermarga Xie, meminta penyelidikan menyeluruh atas kematian anak mereka. Xie menjelaskan bahwa dirinya dan Li berpisah pada April tahun lalu setelah menikah lebih dari 10 tahun dan dikaruniai dua anak laki-laki. Dalam hak asuh, anak sulung tinggal bersama Xie, sedangkan anak bungsu diasuh oleh Li.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada November tahun lalu, Xie menerima telepon dari mantan ayah mertuanya yang mengabarkan bahwa putra bungsunya telah meninggal. Ia juga diminta memberikan izin agar sang anak dimakamkan di makam keluarga.
Saat tiba di rumah sakit, Xie mendapati Li sedang mengurus proses kremasi jenazah anak mereka. Namun, dokter memberi tahu bahwa balita tersebut mengalami luka di bagian belakang kepala dan kondisi perutnya membengkak sangat parah. Tim medis pun menyarankan agar dilakukan autopsi.
Merasa ada kejanggalan, Xie segera melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa balita itu ditendang di bagian perut dalam tiga kejadian berbeda, yakni tiga hari sebelum meninggal hingga sehari sebelum kematiannya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pecah hati, pankreas, dan usus hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku diketahui adalah pacar Li yang bermarga Guo. Perempuan itu sebelumnya bekerja sebagai sales, namun berhenti dari pekerjaannya pada Agustus tahun lalu dan tinggal bersama Li sambil mengasuh anak tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, Guo menyembunyikan hubungan mereka dari keluarganya. Seiring waktu, ia disebut mulai kehilangan kesabaran saat balita itu dianggap nakal. Sebelum kejadian fatal, Guo juga dilaporkan pernah mencubit serta memukul lengan, bokong, dan wajah korban.
Meski demikian, Li tetap menandatangani surat perdamaian atau surat yang menyatakan dirinya memaafkan Guo. Ia beralasan percaya bahwa pacarnya selama ini merawat sang anak dan tidak memiliki niat untuk membunuhnya.
Sebaliknya, Xie menolak keputusan tersebut dan membawa kasus ini ke media agar putranya tetap memperoleh keadilan. Menurut Xie, apabila dirinya tidak datang tepat waktu ke rumah sakit, jenazah anaknya kemungkinan sudah dikremasi sehingga dugaan tindak pidana bisa saja tidak terungkap.
Pengacara Liu Kai dari Beijing Zhongwen Law Firm menjelaskan bahwa surat perdamaian yang ditandatangani Li tetap memiliki nilai hukum karena dibuat oleh salah satu orang tua korban. Namun, karena ibu korban tidak menyetujuinya, pengaruh surat tersebut menjadi lebih terbatas.
Berdasarkan hukum pidana di China, pelaku yang menyebabkan kematian melalui tindakan yang sangat kejam dapat dijatuhi hukuman minimal 10 tahun penjara, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati. Karena korbannya masih anak-anak, ancaman hukuman terhadap pelaku juga dapat menjadi lebih berat.
Kasus ini memicu kemarahan di media sosial China. Banyak warganet mempertanyakan keputusan sang ayah yang memilih memaafkan pelaku meski anaknya meninggal akibat penganiayaan berat. Sebagian bahkan menilai sikap ayah korban sama mengejutkannya dengan tindakan pelaku itu sendiri.
(/)









































