Viral! Pernikahan Dibatalkan Pengadilan karena Bikin Janji Suci dari ChatGPT
Teknologi AI seperti ChatGPT telah membantu banyak pasangan dalam merancang undangan, mencari inspirasi dekorasi, hingga menyusun naskah pidato pernikahan yang puitis di era digital ini. Namun, sebuah kisah dari Zwolle, Belanda, menjadi peringatan keras, bahwa AI tidak selalu sejalan dengan kepastian hukum.
Sebuah pernikahan yang digelar pada 19 April 2025 terpaksa dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Distrik Overijssel pada awal Januari 2026. Alasan di baliknya cukup mengejutkan; janji suci yang diucapkan ternyata sepenuhnya hasil olahan AI yang melupakan poin paling krusial dalam hukum perdata.
Niat Unik yang Menjadi Bumerang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan yang kisahnya viral ini ingin suasana yang berbeda. Mereka menunjuk seorang sahabat sebagai petugas pencatat sipil sementara (eendagsbabs). Sahabat pengantin, dengan niat memberikan sapaan yang lebih ramah dan santai dibandingkan teks tradisional yang kaku, memutuskan untuk menggunakan ChatGPT.
Sayangnya, meski terdengar sangat menyentuh dan modern, isi pidato tersebut tak sesuai dengan aturan hukum dalam Pasal 1:67 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Belanda.
Dalam persidangan, terungkap bahwa pertanyaan yang diajukan kepada mempelai pria adalah:
"Apakah Anda berjanji hari ini, besok, dan selama sisa hidup Anda, untuk selalu setia kepada [nama mempelai wanita]?"
Serta pertanyaan bersama untuk kedua mempelai:
"Apakah akan terus saling mendukung, bercanda, dan menghadapi tantangan hidup bersama?"
Meski terdengar manis, Pengadilan Distrik Overijssel memutuskan pada Senin (6/1/2026) bahwa tidak ada perkawinan yang sah. Masalahnya sederhana namun fatal, tidak ada pernyataan eksplisit bahwa mereka saling menerima sebagai suami istri.
Ketegasan Hukum di Balik Inovasi
Hakim menekankan bahwa peraturan hukum tidak dapat diabaikan hanya demi estetika sebuah upacara. Pengadilan menyatakan bahwa pasangan tersebut gagal membuat pernyataan yang dipersyaratkan oleh hukum di hadapan petugas pencatat sipil.
"Pernikahan hanya sah apabila mempelai pria dan wanita secara tegas menyatakan penerimaan mereka sebagai suami dan istri di hadapan petugas pencatat sipil dan saksi yang berwenang," tegas pihak pengadilan dalam amar putusannya.
Akibat dari kesalahan teknis dalam naskah AI ini, Kantor Kejaksaan distrik Oost-Nederland memerintahkan agar akta nikah pasangan tersebut dicabut dari catatan sipil. Pernikahan yang sudah terdaftar sejak 2025 itu kini dianggap tidak pernah terjadi secara hukum.
(gaf/eny)
Kesehatan
Jangan Tunggu Darurat! First Aid Kit Wajib Ada di Rumah, Mobil, dan saat Traveling
Hobi dan Mainan
Lengkapi Hampers Imlek 2026 dengan 4 Hangtag Imlek Cantik dengan Desain Menarik yang Bikin Hampers Terlihat Berkelas!
Pakaian Pria
Satu Busana, Dua Gaya, Inilah Cheongsam Pria Semi Sutera untuk Momen Spesial Imlek 2026!
Perawatan dan Kecantikan
Full Make Up di Hari Imlek? Jangan Sampai Salah Bersihin Make Up Biar Nggak Muncul Jerawat
Viral Pengantin Kembar Ini Nekat Gelar Pernikahan Barengan, Mitos Jadi Sorotan
Viral Pernikahan Ini Jadi Sorotan Netizen, Satu Pelaminan Ada 4 Pasangan
Viral Kisah Haru Pria Yatim Piatu Hadirkan Ortu yang Meninggal di Foto Nikah
TikTok Viral Verificator
Viral Kisah Pasangan Sukses Rayu Ortu Buat Nikah Tanpa Resepsi, Pilih Umrah
Viral Pasangan Menikah saat Bad Bunny Tampil di Halftime Show Super Bowl
Pangeran William & Kate Middleton Buka Suara Soal Dokumen Epstein
Ternyata Tanda Penuaan Pertama Bukan Kerutan, Tapi Turunnya 'Apple Cheek'
Siapa Anamaria Vartolomei? Aktris yang Keluar Hotel Bareng Timothee Chalamet
Makin Dekat, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Bergaya Couple di Super Bowl













































