Pengadilan di China baru-baru ini membatalkan pernikahan atas permintaan seorang pria yang menemukan bahwa istrinya telah menyembunyikan riwayat kesehatan mental dan catatan histerektomi sebelum mereka menikah. Kasus ini diputuskan oleh Pengadilan Rakyat Kabupaten Jiaxian, Provinsi Henan, pada bulan lalu, seperti dilaporkan oleh Star Video.
Dalam putusan tersebut, pria yang hanya disebut dengan marga Zhou ini bertemu dengan seorang wanita yang tujuh tahun lebih tua darinya melalui seorang mak comblang pada September tahun lalu.
Pada 8 Oktober, Zhou memberikan mahar pengantin sebesar 10.000 yuan atau sekitar Rp 21,9 juta ketika mereka bertunangan. Kemudian, pada 30 Oktober, dia memberikan tambahan 40.000 yuan atau sekitar Rp 87,9 juta, dan pasangan ini mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama di kantor urusan sipil. Mereka menggelar upacara pernikahan pada bulan November. Namun, tak lama setelah itu, Zhou mulai menyadari bahwa kondisi mental istrinya tampaknya tidak normal.
Zhou kemudian mengetahui bahwa istrinya telah didiagnosis dengan skizofrenia sebelum mereka menikah. Ia juga terkejut mengetahui bahwa istrinya dan keluarganya telah menyembunyikan fakta bahwa istrinya telah menjalani histerektomi (operasi pengangkatan sebagian/seluruh rahim). Menyadari hal ini, Zhou mengajukan gugatan untuk membatalkan pernikahan karena istrinya menyembunyikan masalah kesehatan tersebut. Namun istrinya itu tidak menanggapi permintaan Zhou.
Pengadilan memutuskan berpihak pada Zhou, dengan alasan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan kondisi fisiknya yang sebenarnya, terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan besar, sebelum memasuki pernikahan. Namun, masih belum jelas apakah mahar pengantin sebesar Rp 21,9 juta dikembalikan kepada Zhou. Jika pernikahan dibatalkan oleh pengadilan, status pernikahan individu di sistem registrasi penduduk pemerintah akan kembali menjadi 'lajang', bukan 'cerai'.
Kasus ini memicu beragam komentar di media sosial. Salah seorang netizen mengatakan, "Mereka menikah setelah mengenal satu sama lain kurang dari dua bulan. Jelas bahwa pria tersebut mencari pasangan untuk memiliki anak, tetapi akhirnya menikahi wanita tanpa rahim. Betapa malangnya pria itu!"
Seorang netizen lain juga berpendapat, "Bukankah wanita tersebut bersalah karena penipuan? Mengapa dia tidak mendapatkan konsekuensi apa pun?"
Bulan lalu, kasus serupa juga terjadi di Sichuan, China bagian barat daya. Pengadilan mengabulkan permintaan seorang wanita untuk membatalkan pernikahannya setelah suaminya tidak mengungkapkan bahwa dia mengidap HIV.
Mereka menikah pada tahun sebelumnya tanpa melakukan pemeriksaan pranikah, karena wanita itu mengira mereka telah saling mengenal selama bertahun-tahun. Masalah kesehatan pria tersebut baru diketahui oleh sang wanita sembilan bulan setelah pernikahan, ketika dia secara tidak sengaja menemukan obat untuk pengobatan AIDS di tas suaminya. Untungnya, wanita tersebut tidak tertular HIV.
Simak Video "Video Menkes Soroti Kesehatan Mental Siswa Sekolah: Under Detected!"
(vio/vio)