Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Resign Setelah Menikah dan Punya Anak, Bisakah Dapat Kerja Lagi?

Hestianingsih - wolipop
Rabu, 16 Des 2015 08:09 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Thinkstock
Jakarta - Dear Rani. Saya wanita 25 tahun. Setelah lulus kuliah, saya bekerja di sebuah perusahaan selama 6 bulan. Saat bekerja saya menikah dan hamil. Pada bulan keenam saya resign dari perusahaan dan menjadi ibu rumahtangga. Saat ini bayi saya berumur enam bulan dan ingin mencari pekerjaan lagi. Dapatkah saya mendapat pekerjaan lagi, sedangkan saya sudah punya anak dan pengalaman kerja saya kurang memadai untuk dijual? Terima kasih.

(Anastasia, 25 Tahun)

Jawab:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartu yang muncul adalah Strength, King Wands dan Four of Cups. Apakah memang kerja full time yang Anda inginkan atau freelance, patut dipertimbangkan kembali. Pengalaman kerja dapat dicari sedikit demi sedikit. Namun keluarga lah yang nantinya tampak sebagai pertimbangan yang agak berat. Karena tuntutan masa sekarang tidak sama, sudah lebih berat. Sehingga akan lebih terbebani jika meninggalkan anak di rumah. Coba berpikir rasional dan komitmen pada keputusan yang Anda pilih nantinya (hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads