Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Tas Hermes Hingga Dior Preloved Aset Koruptor Dilelang, Ini Harganya

Rahmi Anjani - wolipop
Sabtu, 07 Des 2024 17:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

KPK lelang aset koruptor
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Jakarta - KPK sering kali menyita berbagai benda milik para koruptor. Jika terbukti menggunakan uang hasil korupsi, barang-barang mewah tidak dikembalikan namun dilelang. Beberapa waktu lalu KPK mengadakan Aanwijzing untuk melelang benda sitaan dan barang rampasan yang mana bisa ditemukan tas-tas branded keluaran Hermes hingga Dior.

Berdasarkan pantauan detikcom pada Kamis, (5/12/2024) lalu cukup banyak tas-tas mahal yang tengah dilelang. Berbagai item fashion preloved yang memenuhi satu meja itu dilaporkan merupakan hasil dari sitaan kasus Rafael Alun Trisambodo yang telah divonis penjara 14 tahun karena kasus gratifikasi dan pencucian uang. Selain tas branded, KPK juga menyita sejumlah kendaraan dan barang elektronik.

Dalam foto yang didapatkan detikcom, terlihat tas berbagai model, ikat pinggang, juga purse yang akan dilelang. Dari kasus Rafael Alun sendiri, dilaporkan ada 31 tas dari merek-merek kenamaan, seperti Hermes, Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, Saint Laurent dan lain-lain.

KPK lelang aset koruptorKPK lelang aset koruptor. Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Diantaranya tak sedikit yang harganya mencapai ratusan juta. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah tas Hermes varian Birkin kulit Ostrich abu-abu dengan harga limit Rp 241 jutaan. Adapun Hermes varian Kelly hitam harga limit Rp 85,9 jutaan, Hermes Mini Kelly abu-abu harga limit Rp 94 jutaaan, dan Hermes Bolide harga limit Rp 40 jutaan.

Tak hanya harganya puluhan dan ratusan juta, banyak juta barang-barang branded yang harganya tergolong terjangkau di bawah Rp 5 juta, seperti tas Louis Vuitton model Speedy putih dengan limit harga Rp 3, 8 jutaan, tas Louis Vuitton varian Damier Knightsbridge hitam harga limitnya hanya Rp 1,1 jutaan, sedangkan ikat pinggang Gucci harga limit Rp 2 jutaan.

Tertarik dengan barang-barang tersebut? Kamu bisa mencoba ikut lelang yang informasi selengkapnya bisa diakses di situs lelang.go.id dan kpk.go.id. Peserta yang mendaftar wajib membayar uang jaminan. Jika nantinya memenangkan lelang tapi tidak bisa.melunasi, uang tersebut akan hangus dan menjadi milik negara.

Lihat juga Video: Rebutan Barang Hasil Gratifikasi di Hakordia 2023

[Gambas:Video 20detik]



(ami/ami)



Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads