Wanita Ini Didenda Rp 22 Juta Karena Pakai Cadar di Denmark
Silmia Putri - wolipop
Rabu, 08 Agu 2018 19:03 WIB
Jakarta
-
Larangan pemakaian cadar dan burqa di Denmark telah disahkan mulai 1 Agustus 2018. Meski sempat menuai protes, pemerintah Denmark dengan tegas tetap meresmikan larangan tersebut.
Peraturan yang telah ditetapkan tidak secara langsung menyebutkan nama cadar, niqab, atau burqa, tapi melarang pakaian yang menutup wajah di tempat umum. Pengecualiannya adalah untuk keperluan darurat atau untuk keamanan seperti pemakain helm.
Baca juga: Heboh, Aktris Cantik Go Ara Pakai Cadar di Drama Korea
Tak lama setelah peraturan itu ditetapkan, seorang perempuan bercadar di Denmark diperkarakan. Dikutip dari Daily Mail, wanita itu terlihat bertengkar dengan seseorang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Horsholm.
"Saat mereka bertengkar, cadarnya sempat terlepas. Tapi saat polisi datang, ia memakainya lagi," ungkap David Borchersen polisi yang berjaga saat itu dikutip dari The Guardian.
Baca juga: Desainer Ini Buktikan Cadar Tetap Laris Walau Pernah Dipakai Teroris
Akhirnya muslimah tersebut diperkarakan karena dianggap melawan peraturan pemerintah. Sanksi yang dibebankan kepadanya adalah denda senilai 10.000 kroner atau sekitar Rp 22 juta atau penjara hingga enam bulan.
Hijabers itu menjadi wanita pertama yang dibebankan denda seberat itu di Jerman. Sanksi itu diturunkan karena sang wanita bersikeras tidak mau melepas cadarnya.
Peraturan ini sudah dibuat lebih dulu di beberapa negara Eropa seperti Prancis, Belgia, dan Belanda. Alasannya serupa, setiap warga diharapkan menunjukkan wajahnya di depan umum.
Tonton juga video: 'Niqab Dilarang di Denmark, Ribuan Warga Turun ke Jalan!'
(sil/sil)
Peraturan yang telah ditetapkan tidak secara langsung menyebutkan nama cadar, niqab, atau burqa, tapi melarang pakaian yang menutup wajah di tempat umum. Pengecualiannya adalah untuk keperluan darurat atau untuk keamanan seperti pemakain helm.
Baca juga: Heboh, Aktris Cantik Go Ara Pakai Cadar di Drama Korea
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes larangan cadar di Denmark. Foto: BBC World |
Tak lama setelah peraturan itu ditetapkan, seorang perempuan bercadar di Denmark diperkarakan. Dikutip dari Daily Mail, wanita itu terlihat bertengkar dengan seseorang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Horsholm.
"Saat mereka bertengkar, cadarnya sempat terlepas. Tapi saat polisi datang, ia memakainya lagi," ungkap David Borchersen polisi yang berjaga saat itu dikutip dari The Guardian.
Baca juga: Desainer Ini Buktikan Cadar Tetap Laris Walau Pernah Dipakai Teroris
Akhirnya muslimah tersebut diperkarakan karena dianggap melawan peraturan pemerintah. Sanksi yang dibebankan kepadanya adalah denda senilai 10.000 kroner atau sekitar Rp 22 juta atau penjara hingga enam bulan.
Hijabers itu menjadi wanita pertama yang dibebankan denda seberat itu di Jerman. Sanksi itu diturunkan karena sang wanita bersikeras tidak mau melepas cadarnya.
Peraturan ini sudah dibuat lebih dulu di beberapa negara Eropa seperti Prancis, Belgia, dan Belanda. Alasannya serupa, setiap warga diharapkan menunjukkan wajahnya di depan umum.
Tonton juga video: 'Niqab Dilarang di Denmark, Ribuan Warga Turun ke Jalan!'
(sil/sil)
Home & Living
Bikin Suasana Natal Makin Hangat! Sentuhan Dekorasi Lampu Natal Ini Bikin Sudut Rumah Estetis
Fashion
Mau Tampil Cantik Saat Natal? Pilihan Baju Ini Bisa Bikin Kamu Tampil Elegan
Fashion
Tampil Kompak dan Hangat di Hari Natal dengan Family Set Maroon Favorit!
Home & Living
Pohon Natal Pop Up Portable Full Set: Solusi Dekorasi Natal Cepat & Tanpa Ribet!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Bank Mega Syariah Resmi Luncurkan Program Loyalitas MPC Points
Juara Emeron Hijab Hunt Nakeisha Rilis Single Nanti, Ini Kisah di Baliknya
126 Brand Lokal Diskon Baju dan Hijab Hingga 90% di Bazar GlamLocal, PIM 3
Ivan Gunawan Gelar Garis Poetih 2026, 12 Desainer Rilis Koleksi Lebaran
Modest Fashion & Art Trade Show, 9 Negara Satukan Estetika Modest di Turki
Most Popular
1
8 Potret Shandy Aulia yang Gaya Hidup Mewahnya Jadi Sorotan
2
Adu Gaya Suzy, Park Bo Gum, dan V BTS Bersinar di Acara Akhir Tahun CELINE
3
Kaleidoskop 2025
5 Istilah Dunia Kerja yang Viral di 2025, Gen Z Wajib Tahu
4
Momen Manis Tasya Farasya & Mantan Suami Ambil Rapor Anak
5
Dateability, Kencan Online Inklusif untuk Difabel dan Pengidap Sakit Kronis
MOST COMMENTED












































Protes larangan cadar di Denmark. Foto: BBC World