Pengadilan Federal Amerika Serikat di California Selatan resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Pocket Socks, Inc. terhadap Louis Vuitton North America, Inc. dalam perkara pelanggaran merek dagang dan desain dagang (trade dress). Dalam putusan tertanggal 29 April 2025, hakim memutuskan bahwa Pocket Socks gagal menyampaikan dasar hukum yang memadai untuk klaim pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Lanham serta hukum negara bagian California.
Pocket Socks, perusahaan kaus kaki perjalanan yang berbasis di San Diego, menggugat Louis Vuitton dan direktur lini pakaian pria mereka, Pharrell Williams, pada Juni 2024. Dilansir dari The Fashion Law, mereka menuduh rumah mode asal Prancis itu melanggar merek dagang terdaftar "Pocket Socks" serta meniru desain dagang produknya.
Pocket Socks mengklaim bahwa Louis Vuitton memperkenalkan desain kaus kaki serupa di ajang Paris Fashion Week pada Juni 2023 dan memasarkan produk tersebut dengan menggunakan nama "Pocket Socks." Namun, pada Agustus 2024, nama Pharrell Williams telah dicabut secara sukarela dari daftar tergugat.
Louis Vuitton kemudian mengajukan permohonan pembatalan gugatan dengan alasan bahwa Pocket Socks tidak dapat membuktikan adanya potensi kebingungan konsumen (likelihood of confusion) dan tidak menjabarkan elemen desain dagang secara memadai.
Hakim Janis L. Sammartino menyatakan bahwa Pocket Socks gagal menunjukkan adanya kemungkinan nyata kebingungan di mata konsumen. Foto perbandingan produk dari kedua perusahaan yang diajukan sebagai bukti, menurut hakim, tidak cukup kuat jika tidak dilihat dalam konteks pasar yang berbeda.
"Perbedaan harga yang sangat mencolok, serta saluran distribusi yang tidak bersaing secara langsung, menjadi alasan hukum yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kebingungan konsumen tidak mungkin terjadi," tulis hakim dalam putusannya.
Louis Vuitton menjual kaus kaki seharga lebih dari US$ 500 (Rp 8,2 juta) dan memamerkannya di Paris Fashion Week, sementara Pocket Socks menjual produknya di platform seperti Amazon dan QVC dengan harga di bawah US$ 50 (Rp 820.000).
Hakim juga menekankan bahwa Louis Vuitton secara mencolok menampilkan merek dagangnya sendiri di produk mereka, yang menurut preseden hukum di wilayah hukum Sirkuit Kesembilan AS, secara signifikan mengurangi risiko kebingungan konsumen.
Selain itu, klaim Pocket Socks atas pelanggaran desain dagang juga ditolak. Pengadilan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan deskripsi tekstual yang jelas mengenai elemen-elemen konkret dari desain dagang yang diklaim, seperti bentuk, tata letak, warna, dan konfigurasi desain. Tanpa penjabaran tersebut, pengadilan menolak menilai keunikan atau fungsionalitas desain tersebut dan memutuskan untuk menolak klaim tersebut.
Meski gugatan ditolak, pengadilan memberi kesempatan kepada Pocket Socks untuk mengajukan gugatan baru yang telah diperbaiki. Namun, hakim memperingatkan bahwa kelanjutan kasus ini bergantung pada adanya dasar fakta yang kuat terkait potensi kebingungan konsumen dan deskripsi desain dagang yang jelas.
Simak Video "Video: Detail Outfit Lisa BLACKPINK di Met Gala 2025 yang Jadi Kontroversi"
(dtg/dtg)