Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

GAP Tuntut Kanye West Rp 29,9 Miliar karena Rusak Properti Sewaan

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Jumat, 26 Mei 2023 12:01 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Musician Kanye West  arrives at the 2008 American Music Awards at the Nokia Theatre on November 23, 2008 in Los Angeles, California. (Photo by Steve Granitz/WireImage)
Kanye West. Foto: GC Images/Neil Mockford
Jakarta -

Pecah kongsi antara Kanye West dan GAP berbuntut panjang. Setelah mengakhiri kerjasama bisnis, kini GAP menuntut ganti rugi pada rapper sekaligus desainer itu.

Nilai tuntutannya tak main-main, total mencapai USD2 juta atau sekitar Rp 29,9 miliar. Tuntutan dilayangkan karena Kanye West diduga merusak properti sewaan yang diatasnamakan GAP.

Seperti dikutip dari New York Post, GAP mengklaim bahwa Kanye West telah melakukan beberapa perubahan pada properti sewaan di Los Angeles tanpa persetujuan mereka. Perombakan itu menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian properti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yeezy x GAPYeezy x GAP. Foto: Dok. GAP

ADVERTISEMENT

Properti yang dimaksud adalah milik Art City Center yang disewakan pada GAP. Mereka lalu meminta ganti rugi atas kerusakan bangunan yang disebabkan oleh mantan suami Kim Kardashian itu.

Pihak GAP menolak bertanggungjawab dan menyerahkan tuntutan itu pada Kanye West. Dia dilaporkan melakukan perombakan properti dengan menambahkan jalan eksterior, terowongan di tempat parkir, juga membangun dinding serta membongkar tiga kamar mandi dan lampu langit-langit.

Sebelumnya pada September 2022, kontrak kerja sama Kanye West dan GAP untuk lini busana YZY GAP resmi berakhir. Kolaborasi yang seharusnya berjalan selama 10 tahun itu terpaksa disetop karena adanya indikasi pelanggaran kontrak dan ujaran kebencian yang dilontarkan Kanye West terkait antisemitisme.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads