Prancis Larang Model yang Terlalu Kurus Tampil di Catwalk
Hestianingsih - wolipop
Minggu, 07 Mei 2017 10:44 WIB
Paris
-
Model yang terlalu kurus akan dilarang tampil di Prancis. Baru-baru ini pemerintah Prancis mengeluarkan kebijakan melarang model-model bertubuh kurus muncul di runway maupun iklan.
Para model nantinya harus memiliki sertifikat resmi dari dokter yang membuktikan kalau fisik mereka sehat secara keseluruhan. Salah satu poin utamanya adalah berat badan yang sehat dan ideal menurut penghitungan indeks massa tubuh.
Seperti dikutip dari BBC, Kementerian Kesehatan di Prancis menyatakan kebijakan ini dibuat demi mencegah dan mengurangi gangguan pola makan dan definisi cantik ideal yang tidak realistis pada kaum wanita. Selain menyoroti berat badan para model, pemerintah Prancis juga akan memberi aturan terhadap foto-foto iklan yang telah di-edit secara digital.
Artinya, jika penampilan model telah dimanipulasi dengan Photoshop atau perangkat edit digital lainnya, maka harus ada keterangan yang menyertainya. Misalnya dengan menyertakan label atau tulisan 'retouched photograph' atau dalam bahasa Prancis, photographie retouchée.
Apakah tubuh seorang model terlalu kurus atau sehat, nantinya akan ditentukan oleh dokter. Tim dokter bisa menentukan berat ideal model dengan mengukur berat, usia dan bentuk tubuh mereka. Jika peraturan itu dilanggar, perusahaan bisa dikenakan denda hingga 75.000 euro atau sekitar Rp 1 miliar.
"Mengekspos anak muda dengan imej tubuh yang normatif dan tidak realistis bisa memicu depresi dan ketidakpercayaan diri yang akan memengaruhi perilaku terkait dengan kesehatan mereka," ujar Menteri Sosial dan Kesehatan Prancis Marisol Touraine dalam pernyataan tertulisnya.
Prancis bukan negara pertama yang memberlakukan aturan untuk model-model yang berat badannya di bawah normal. Italia, Spanyol dan Israel juga telah melakukannya.
Kebijakan ini dibuat setelah anoreksia menyerang 30.000 sampai 40.000 orang di Prancis, di mana 90 persennya adalah wanita. (hst/hst)
Para model nantinya harus memiliki sertifikat resmi dari dokter yang membuktikan kalau fisik mereka sehat secara keseluruhan. Salah satu poin utamanya adalah berat badan yang sehat dan ideal menurut penghitungan indeks massa tubuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Getty Images |
Artinya, jika penampilan model telah dimanipulasi dengan Photoshop atau perangkat edit digital lainnya, maka harus ada keterangan yang menyertainya. Misalnya dengan menyertakan label atau tulisan 'retouched photograph' atau dalam bahasa Prancis, photographie retouchée.
Apakah tubuh seorang model terlalu kurus atau sehat, nantinya akan ditentukan oleh dokter. Tim dokter bisa menentukan berat ideal model dengan mengukur berat, usia dan bentuk tubuh mereka. Jika peraturan itu dilanggar, perusahaan bisa dikenakan denda hingga 75.000 euro atau sekitar Rp 1 miliar.
Foto: Getty Images |
"Mengekspos anak muda dengan imej tubuh yang normatif dan tidak realistis bisa memicu depresi dan ketidakpercayaan diri yang akan memengaruhi perilaku terkait dengan kesehatan mereka," ujar Menteri Sosial dan Kesehatan Prancis Marisol Touraine dalam pernyataan tertulisnya.
Prancis bukan negara pertama yang memberlakukan aturan untuk model-model yang berat badannya di bawah normal. Italia, Spanyol dan Israel juga telah melakukannya.
Kebijakan ini dibuat setelah anoreksia menyerang 30.000 sampai 40.000 orang di Prancis, di mana 90 persennya adalah wanita. (hst/hst)











































Foto: Getty Images
Foto: Getty Images