Terancam Diboikot, Jisoo BLACKPINK Bantah Terlibat Kasus Pelecehan Kakaknya
Jisoo BLACKPINK telah menghadapi ancaman boikot karena kasus kekerasan seksual yang menyeret nama kakak laki-lakinya, Kim Jung Hun. Setelah lima hari menjadi sorotan warganet, personel grup KPop BLACKPINK itu akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya. Ia membantah keterlibatan Kim Jung Hun dalam manajemen artisnya, BLISSOO.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (20/4/2026), kuasa hukum Jisoo BLACKPINK juga menegaskan bahwa Kim Jung Hun tidak ikut mendirikan BLISSOO maupun memegang jabatan eksekutif. Sehingga kasus kekerasan seksual kakak laki-lakinya "sama sekali tidak terkait" dengan Jisoo dan BLISSOO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sang artis (Jisoo BLACKPINK) memulai hidupnya sebagai seorang trainee sejak muda, meninggalkan rumah lebih awal dan hidup terpisah dari keluarganya selama bertahun-tahun. Ia berada dalam posisi di mana ia tidak dapat mengetahui atau terlibat dalam urusan pribadi individu tersebut (kakak laki-lakinya)," tegas kuasa hukum Jisoo BLACKPINK.
"Selain itu, meskipun sang artis menerima beberapa nasihat dan bantuan terbatas dari anggota keluarga sebagai perantara, selama konsultasi dan proses pendirian BLISSOO, tidak ada anggota keluarga yang pernah menerima kompensasi dari BLISSOO atau berpartisipasi dalam pengambilan keputusannya, baik dulu maupun sekarang. Sejak itu, perusahaan beroperasi sepenuhnya secara independen, sepenuhnya terpisah dari keterlibatan anggota keluarga mana pun."
Kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap BJ wanita. Foto: dok. X |
Lebih lanjut, kuasa hukum Jisoo BLACKPINK membantah rumor bahwa kakak laki-lakinya adalah CEO BLISSOO. Perwakilan Jisoo BLACKPINK juga tidak berencana untuk memberikan dukungan finansial atau hukum terhadap kakak laki-lakinya yang telah ditangkap oleh polisi atas kasus pelecehan seksual.
Penyebaran informasi palsu hingga mengaitkan Jisoo BLACKPINK dalam kasus pelecehan seksual kakak laki-lakinya akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran dan tindakan pencemaran nama baik oleh kuasa hukumnya. Mereka siap menindak tegas para oknum yang merugikan citra Jisoo BLACKPINK.
Di hari yang sama, beredar postingan forum komunitas Korea berupa ajakan untuk memboikot Jisoo BLACKPINK. Sang anonim mengatakan bahwa ia akan berhenti menonton film dan dramanya, serta berhenti mendengarkan lagunya sebagai bentuk protes atas kasus pelecehan seksual kakak laki-lakinya.
Sebelumnya pada Rabu (15/4/2026), Kantor Polisi Gangnam menerima laporan pengaduan dari seorang streamer wanita atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK. Ia memenangkan undian berhadiah makan malam bersama wanita tersebut setelah membeli 500 tiket.
Setelah pergi makan malam bersama, pria yang telah beristri dan dikaruniai dua anak itu mencoba melakukan kontak seksual dengan korban di rumahnya. Menurut korban, kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK juga meminta seorang teman untuk mengancamnya lewat chat dengan menyebarkan foto tubuhnya.
(rcp/rcp)











































