Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Jennie BLACKPINK Menang Gugatan Lawan Pria yang Ngaku Ayah Kandungnya

R Chairini Putong - wolipop
Rabu, 18 Jun 2025 15:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Jennie Kim menghadiri acara Chanel Haute Couture Spring-Summer 2025 sebagai bagian dari Paris Fashion Week pada 28 Januari 2025 di Paris, Prancis.
Jennie BLACKPINK. Foto: WireImage/Marc Piasecki
Jakarta -

Jennie BLACKPINK memenangkan pertarungan hukum usai menggugat penulis novel, yang mengaku sebagai ayah kandungnya. Selama ini, personel grup KPop BLACKPINK itu tidak pernah membicarakan sosok ayahnya kepada publik. Namun, penulis novel Kim Hyung Jin tiba-tiba membuat klaim tersebut di dalam karyanya.

Desas-desus tentang identitas ayah kandung Jennie BLACKPINK beredar pada Jumat (30/8/2024) ketika media Korea Job Post menerbitkan artikel terkait novel kedelapan Kim Hyung Jin, World Informant. Dikatakan bahwa novel itu semakin berkesan karena ditulis oleh ayah kandung Jennie dan menceritakan perjalanannya debut jadi idol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artikel yang menyebutkan Kim Hyung Jin sebagai ayah kandung Jennie BLACKPINK dihapus beberapa jam setelah dirilis. Namun, netizen Korea sudah lebih dulu mengambil tangkapan layar dan mulai mencari tahu informasi tentang Kim Hyung Jin yang berasal dari keluarga konglomerat. Mendiang ayahnya, Im Dae Hong merupakan pendiri perusahaan MSG terkenal, Miwon, yang bernaung di bawah Daesang Group.

ADVERTISEMENT

Yang menarik perhatian, cucu perempuan Im Dae Hong yang juga keponakan sang penulis itu adalah Im Se Ryung. Wanita itu dikenal sebagai mantan istri dari pewaris Samsung Group, Lee Jae Yong. Dan saat ini, Im Se Ryung berpacaran dengan bintang drama Korea Netflix Squid Game, Lee Jung Jae.

Sosok Ayah Jennie BLACKPINK Misterius, Diduga Penulis dari Keluarga TajirKim Hyung Jin, penulis novel yang mengaku sebagai ayah kandung Jennie BLACKPINK. Foto: dok. theqoo

Pada Jumat (6/9/2024), Jennie BLACKPINK melalui agensinya OA Entertainment, mengambil tindakan hukum dengan menggugat pria yang mengaku sebagai ayah kandungnya. OA menegaskan bahwa Kim Hyung Jin adalah seorang penipu. Agensi Jennie juga menggugat Job Post atas penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, hingga penghalangan bisnis.

"Baru-baru ini, telah dikonfirmasi bahwa sebuah karya yang diterbitkan secara ilegal berisi kebohongan, ditulis seorang penipu yang mengaku sebagai ayah artis kami, dan berbagai artikel tentang karya ini terus disebarkan."

"Kami mengklarifikasi bahwa semua hal di atas adalah kebohongan, dan karya yang diterbitkan ini tidak ada hubungannya dengan artis kami. Harap jangan membeli karya yang diterbitkan secara ilegal ini untuk menghindari kerugian apa pun," demikian pernyataan OA Entertainment, seperti dilansir dari allkpop.

Berselang tiga bulan, OA Entertainment mengajukan putusan di Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang, dengan melarang pendistribusian novel Kim Hyung Jin. Pada kolom prolog, pria itu mengatakan bahwa Jennie BLACKPINK adalah putrinya. Buku itu akhirnya terdengar di kalangan penggemar dan memicu rumor bahwa Jennie berasal dari keluarga kaya dan berpengaruh.

Ibu Jennie BLACKPINKJennie BLACKPINK dan ibunya. Foto: dok. Instagram @jennierubyjane

Jennie Menang Gugatan Lawan Pria yang Ngaku Ayah Kandungnya

Seperti dilansir dari allkpop, Rabu (18/6/2025), Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang memutuskan bahwa klaim Kim Hyung Jin, yang mengaku sebagai ayah Jennie BLACKPINK sepenuhnya salah. Pengadilan juga memerintahkan agar semua salinan novel World Informant dimusnahkan. Kim Hyung Jin juga dilarang merujuk Jennie dalam bentuk apa pun, termasuk di media sosial KakaoTalk ataupun sesi wawancara.

"Tidak ada bukti pendukung untuk klaim terdakwa selain pernyataannya sendiri. Sementara catatan keluarga resmi penggugat (Jennie BLACKPINK) dengan jelas mengidentifikasi pria lain sebagai ayahnya. Oleh karena itu, masuk akal untuk menyimpulkan bahwa klaim tergugat tidak benar," demikian bunyi putusan pengadilan.

Meskipun pengadilan mengakui adanya pelanggaran hak pribadi Jennie BLACKPINK, Kim Hyung Jin tidak dijatuhkan denda atau mengizinkan penegakan sementara, yang memungkinkan pihak yang menang untuk segera mengambil tindakan berdasarkan putusan alih-alih menunggu proses banding selesai. Pasalnya kasus tersebut tidak melibatkan klaim properti.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads