Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Kim Soo Hyun Digugat Brand Ketiga Rp 23 M, Alami Kerugian Imbas Skandalnya

R Chairini Putong - wolipop
Jumat, 02 Mei 2025 13:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Penampilan Kim Soo Hyun sebagai brand ambassador Prada
Kim Soo Hyun. Foto: dok. Prada
Jakarta -

Aktor Korea Kim Soo Hyun kembali menghadapi gugatan hukum dari brand yang bekerjasama dengannya. Selain memutus kontrak kerjasama, Kim Soo Hyun diharuskan membayar uang ganti rugi sebesar Rp 23 miliar imbas kontroversi hubungan asmaranya dengan Kim Sae Ron.

Kontroversi Kim Soo Hyun menyebabkan kerugian bagi sejumlah brand yang menggaetnya sebagai model iklan. Bintang drama Korea Queen of Tears itu menuai kecaman publik setelah dikabarkan memacari mendiang Kim Sae Ron ketika masih di bawah umur, Senin (10/3/2025).

Keluarga Kim Sae Ron membagikan tangkapan layar chat, foto, dan video yang membuktikan hubungan keduanya. Mendiang Kim Sae Ron diduga menjadi korban grooming Kim Soo Hyun saat berusia 15 tahun. Alhasil aktor dengan bayaran termahal di Korea itu dicap sebagai pedofil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imbas kontroversinya Kim Soo Hyun kehilangan kepercayaan publik. Satu per satu brand yang menggaetnya sebagai model dan brand ambassador memutus kontrak kerjasama. Di antaranya Prada, Shinhan Bank, Jo Malone London, Tous Les Jours, Y.O.U, Cuckoo China, dan Homeplus.

ADVERTISEMENT

Menurut laporan eksklusif media Korea YTN pada Selasa (29/4/2025), Kim Soo Hyun menghadapi gugatan hukum dari dua brand yang merasa dirugikan. Brand A dan brand B mendesak Kim Soo Hyun melakukan pengembalian uang yang mereka bayarkan untuk mendapuknya sebagai model, sekaligus kompensasi atas kerugian yang dirasakan brand atas kontroversinya saat ini.

Iklan yang Dibintangi Kim Soo Hyun Kim Soo Hyun Foto: Instagram

Jumlah gugatan yang diajukan brand A dan brand B kepada Kim Soo Hyun dan agensinya Gold Medalist mencapai 3 miliar won atau setara dengan Rp 34,7 miliar. Hari ini, Jumat (2/5/2025), giliran brand C yang mengajukan pengaduan terhadap Kim Soo Hyun melalui Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Brand C telah mempertimbangkan langkah hukum yang sama karena kehilangan kepercayaan terhadap Kim Soo Hyun. Opini publik yang negatif tentang modelnya juga merusak citra brand. Tuntutan brand C bernilai 2,8 miliar won atau Rp 23,1 miliar.

Sebelumnya Park Sung Woo, pengacara spesialis dunia hiburan dari Firma Hukum Woori telah memprediksi gugatan yang dihadapi Kim Soo Hyun terus berdatangan.

"Kim Soo Hyun telah menandatangani kontrak model iklan dengan 15 brand, masing-masing kontrak bernilai sekitar 1 miliar won (sekitar Rp 11,6 miliar) hingga 1,2 miliar won (sekitar Rp 14 miliar)."

"Biasanya brand enggan untuk memberi tahu bahwa mereka adalah pihak pertama yang mengajukan gugatan terhadap modelnya. Namun, jika terungkap ada satu brand mengajukan gugatan, kemungkinan lebih banyak brand akan melakukan gugatan yang sama (kepada Kim Soo Hyun)," demikian pernyataan Park Sung Woo, seperti dilansir dari YTN.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads