Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Model Seksi Digerebek dan Ditangkap di Yordania, Diduga Bikin Video Porno

Rahmi Anjani - wolipop
Minggu, 22 Sep 2024 19:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Alexas Morgan
Foto: Instagram
Jakarta -

Model seksi Alexas Morgan dilaporkan ditangkap di Yordania. Wanita yang sering unggah konten seksi di OnlyFans tersebut dilaporkan digeruduk polisi di kamar hotel pada malam hari. Alexas dituduh melakukan perbuatan asusila yang dilarang di negara tersebut. Keberadaannya yang sempat jadi misteri mengkhawatirkan para penggemar.

Dilansir Dailystar, Alexas ditahan pada Agustus lalu karena diduga tengah membuat konten seksual selama kunjungannya ke Yordania. Padahal ia mengaku hanya ke sana untuk liburan bukan untuk mengambil foto atau video terkait pekerjaannya. Di Yordania sendiri, orang yang membuat pornografi bisa dihukum paling tidak enam bulan dan dijatuhi denda.

Setelah digeruduk, wanita 27 tahun tersebut mengaku ditahan selama 17 jam. Ia kemudian dibawa ke pengadilan selagi dijaga oleh petugas-petugas bersenjata. Alexas pun disebut terjebak di negara Timur Tengah karena mendapat 'travel ban'. itu Diduga ia ditangkap karena pemilik hotel mengetahui profesinya dari media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexas MorganAlexas Morgan Foto: Instagram

"Ketika itu malam hari, mereka mematikan WiFi di rumah itu sebelum lima orang pria, hanya satu yang berseragam, mereka menyebut diri mereka sebagai polisi khusus, menggeruduk pintu rumahku di tengah padang pasir pada pukul 3 pagi.

"Mereka mengambil semua barang-barangku tanpa alasan dan aku tidak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tiba-tiba mengambil semua ponsel dan barang elektronikku," katanya.

ADVERTISEMENT

Alexas mengaku sangat tidak nyaman ketika harus memperlihatkan konten-konten seksualnya kepada pria-pria tersebut. Mereka juga menonton video-videonya selagi Alexas ada di situ.

"Mereka tahu aku punya OnlyFans dan aku harus membukanya di ruangan penuh pria yang melihat foto dan videoku. Aku merasa tidak nyaman dan takut dengan apa yang sedang terjadi, taku profesiku akan membuatku dihukum dan dipenjara," ungkap Alexas.

Alexas MorganAlexas Morgan Foto: Instagram

Setelah ditahan 17 jam barulah Alexas diperkenankan untuk menelepon keluarganya di Miami, Florida. Ia lalu diperbolehkan pergi ke hotel baru dan tidak diizinkan untuk keluarga negara. Setelah dua minggu penyelidikan, mereka tidak menemukan bahwa Alexas membuat video porno.

Sebelumnya keberadaan Alexas sempat dikhawatirkan selagi ia juga tidak meninggalkan jejak di media sosial. Sang ibu mengaku sempat jadi 'gila'. Tapi beberapa waktu lalu akhirnya Alexas mengunggah foto yang menampilkan tulisan 'Selamat datang ke Amerika Serikat' yang menandakan bahwa dirinya sudah bisa pulang.

Meski begitu, dilaporkan bahwa kasusnya belum selesai. Alexas mengaku memberi uang jaminan 3000 dinar Yordania (Rp 64 juta) dengan berbagai barang miliknya yang tertinggal di negara tersebut bernilai lebih dari $ 15.000 (Rp 227 jutaan).

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads