Model Pim Apatsara membuat kehebohan saat berpose dengan pakaian vulgar di depan monumen kerajaan di Buriram, Thailand, pada Minggu (24/3/2024). Kini dia terancam dipenjara.
Foto yang menuai kecaman setelah diunggah di media sosial itu memperlihatkan Pim mengenakan crop top merah dan rok mini.
Wanita 22 tahun ini berpose di anak tangga, dengan kamera memotretnya dari bawah. Rok yang sangat mini membuat underwear yang dikenakannya terekspos.
Tampak patung Raja Rama I terlihat di belakang Pim. "Silakan kunjungi kota saya," tulisnya pada caption foto.
Foto Pim membuat warga lokal meradang karena dianggap tak menghargai kerajaan. Mereka yang sangat menghargai dan ingin melindungi sejarah kerajaan lalu menelepon polisi.
Pim kemudian mengunggah foto dirinya yang memberikan penghormatan kepada patung tersebut untuk meminta maaf. Dia juga mengatakan ingin orang-orang mengunjungi kota tersebut dengan foto yang menampilkan landmark tersebut.
Pim menjelaskan bahwa dia biasanya memang berpakaian seperti itu dan merasa ingin mempromosikan kotanya dengan pemandangan yang ikonik, sehingga mendorongnya untuk mengambil foto, tanpa menyadari nilai-nilai yang dipegang warga lokal.
"Saya tidak memikirkan dengan matang apa yang saya lakukan. Saya telah meminta maaf dan memperingatkan orang lain untuk berhati-hati ketika memposting sesuatu yang melibatkan keyakinan dan perasaan orang lain," katanya, seperti dikutip dari New York Post.
Dia juga menceritakan mendapat banyak kecaman di media sosial. Bahkan ada pula yang menyerang keluarganya.
"Tak lama setelah mengunggah foto-foto itu ke akun media sosial saya, saya mendapat kritik keras dari orang-orang. Beberapa dari mereka menargetkan orangtua saya, dan hal ini tidak dapat diterima, karena saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan," tuturnya.
Meskipun telah minta maaf, proses hukum tetap berjalan. Pada Senin (25/3/2024), Mayor Jenderal Polisi Rutthaphol Naowarat, komandan Kepolisian Provinsi Buriram, memerintahkan pencarian Pim dan memanggilnya ke kantor polisi di wilayah tersebut.
Kolonel Polisi Chamras Sirileang, inspektur Kantor Polisi Mueang Buriram, mengatakan Pim didakwa karena 'mengimpor konten pornografi ke dalam sistem komputer'.
"Setelah foto-foto itu dilihat secara online, tim investigasi mengidentifikasi penggunanya. Ditemukan bahwa perilakunya telah mempengaruhi rasa hormat dan kepercayaan warga, sehingga menyebabkan kemarahan yang besar," jelasnya.
"Oleh karena itu, dia dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui semua tuduhan memasukkan pornografi ke dalam sistem komputer, dengan hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga 100,000 baht, atau keduanya, dan pencabulan di depan umum, dengan denda hingga 500 baht ($20)," tambahnya.
Warga Thailand dikenal sangat tunduk pada monarki dan sejarahnya. Undang-undang Lese Majeste yang ditegakkan secara ketat mencegah siapa pun mengritik atau menyinggung keluarga kerajaan.
Simak Video "Video: Kepribadian Performative Male, Apa Sih Itu?"
(hst/hst)