Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Miss Universe Lakukan Tindakan Serius Kasus Pelecehan Seks Finalis RI

Tim Wolipop - wolipop
Rabu, 09 Agu 2023 06:31 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto-foto Lengkap Rangkaian Miss Universe Indonesia 2023
Miss Universe Indonesia. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 sudah sampai ke telinga Organisasi Miss Universe internasional. Ini sikap mereka.

Melalui unggahan di Instagram Story, pihak organisasi Miss Universe global memberikan pernyataannya terkait ramainya pemberitaan mengenai skandal pelecehan seks yang dilaporkan ke polisi oleh beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023. Organisasi Miss Universe merupakan lembaga pimpinan pengusaha transgender Thailand, Anne Jakapong Jakrajutatip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne merupakan pemilik perusahaan media JKN Global Group. Dia mengakuasisi 100% Miss Universe Organization (MUO) dari IMG Worldwide.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia 2023, Organisasi Miss Universe mengaku sudah mengetahui adanya kasus tersebut. Organisasi Miss Universe mengatakan Miss Universe Indonesia merupakan salah satu franchise dari kontes kecantikan yang bernaung di bawah mereka.

Pernyataan Organisasi Miss UniversePernyataan Organisasi Miss Universe Foto: Dok. Miss Universe

"Organisasi Miss Universe menangani tuduhan pelecehan seksual dan tindakan tidak pantas dengan sangat serius," demikian Organisasi Miss Universe dalam unggahannya pada Rabu (9/8/2023).

Miss Universe menegaskan bahwa organisasi mereka berkomitmen menjadi tempat yang aman untuk wanita. Oleh karena itu mereka akan menyelidiki dengan serius laporan polisi dari para finalis Miss Universe Indonesia 2023 terkait pelecehan seksual yang dialami.

Saat ini finalis Miss Universe Indonesia 2023 sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya yang dimiliki Poppy Capella. Perusahaan tersebut dilaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Pelecehan seks dialami sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 saat kegiatan body checking. Menurut para finalis body checking tidak ada dalam rundown yang sebelumnya mereka terima.

Kasus body checking di ajang Miss Universe Indonesia yang diduga dilakukan secara tidak senonoh terjadi pada 1 Agustus 2023, tepatnya tiga hari sebelum malam final. Ketika itu, para kontestan diminta untuk melakukan fitting di ballroom sebuah hotel.

"Saat saya masuk tiba-tiba saya diminta untuk membuka semua underwear kecuali celana dalam. Ketika itu, saya langsung menutup bagian payudara lalu saya dibentak dan dimarahi karena saya dianggap tidak bangga dengan tubuh saya sendiri, bagaimana nanti kalau saya dikirim ke kompetisi internasional yang dikatakan akan dilihat telanjang oleh semua orang," kata Priskilla, salah satu finalis Miss Universe Indonesia dalam konferensi pers yang dilakukan di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (7/8/2023).

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads