Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Malaysia Larang Artis Asing Pria Berdandan Bak Wanita Saat Konser

R Chairini Putong - wolipop
Kamis, 16 Mar 2023 11:01 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Sam Smith
Sam Smith, ilustrasi artis pria asing berdandan bak wanita. Foto: dok. Instagram/@samsmith
Jakarta -

Artis asing pria yang tampil di Malaysia kini dilarang berdandan seperti wanita. Sejumlah aturan baru pun akan diberlakukan saat pertunjukan.

Seperti dilansir dari CNA, pemerintah Malaysia membuat aturan baru untuk mengatur penampilan artis asing pria yang menggelar konser di sana. Panduan itu dimuat dalam situs resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut pihak PUSPAL, aturan tersebut diperbarui dari panduan yang diterbitkan pada 2019. Pemerintah Malaysia akan memperhatikan bagaimana artis asing pria berpakaian dan berdandan di atas panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam panduan tersebut tertulis bahwa artis asing pria dilarang "berdandan dan mengenakan pakaian yang membuat mereka menyerupai wanita." Mereka dilarang memakai gaun ataupun aksesori wanita saat menggelar konser di Malaysia.

Selain itu, artis asing pria dilarang hanya memakai pakaian dalam selama pertunjukan di Malaysia.

ADVERTISEMENT
Sam SmithSam Smith, ilustrasi artis pria asing berdandan bak wanita. Foto: dok. Instagram/@samsmith

PUSPAL juga mengatur bagaimana artis asing wanita berpenampilan sebelum konser di Malaysia. Dijelaskan bahwa mereka dilarang memakai pakaian yang "menampilkan area dada secara luas" atau "terlalu tinggi di atas lutut."

Yang artinya artis asing wanita dilarang memakai atasan yang mengekpos dadanya dan bawahan yang memperlihatkan pahanya di Malaysia.

Konser Dilarang Saat Hari Libur Islam

Lebih lanjut, pemerintah Malaysia mengatur kebijakan soal penyelenggaraan konser saat hari libur Islam. Artis asing dilarang mengadakan acara sehari sebelum dan di hari libur tersebut.

Termasuk saat Awal Muharram, Maulid Nabi, Isra' Mikraj, Nisfu Sya'ban, Nuzul Al-Quran, Idulfitri, dan Iduladha. Penyelenggaraan konser selama bulan Ramadan pun tidak diperbolehkan di Malaysia.

Kru produksi asing yang akan syuting di Malaysia juga harus mengikuti aturan baru. Di mana mereka harus menyerahkan naskah produksi kepada PUSPAL untuk ditinjau.

BLACKPINKKonser BLACKPINK, ilustrasi konser besar digelar Foto: (dok. iMe Indonesia)

Jika kedapatan merekam konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra Malaysia akan dilarang syuting.

Menurut laporan CNA, pemerintah Malaysia akan memperbarui pedoman tersebut pada Desember 2023. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan level konser untuk penonton.

"Kami ingin menguraikan serangkaian standar yang dapat dilakukan pelaku industri untuk memastikan pengalaman yang baik bagi penonton konser seperti menyediakan toilet yang bersh dan memadai, tempat duduk dan fasilitas yang layak," tegas PUSPAL.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads