Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Akhir Kisah Kematian Artis Thailand Tangmo Nida, Bukan Dibunuh, Ini Sebabnya

Mohammad Abduh - wolipop
Rabu, 27 Apr 2022 13:15 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Nida Tangmo Patcharaveerapong
Tangmo Nida. Foto: dok. Instagram/Istimewa
Jakarta -

Artis Thailand Tangmo Nida kematiannya membuat heboh karena diduga dibunuh. Kini polisi Thailand mengungkap hasil investigasi penyebab meninggalnya Tangmo.

Nida 'Tangmo' Patcharaveerapong dinyatakan meninggal dunia di usia 37 tahun setelah jenazahnya ditemukan mengambang di Sungai Chao Praya pada Sabtu (26/2/2022). Berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada pasir di paru-parunya yang mengindikasi ia masih bernapas ketika jatuh ke sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kematian Tangmo Nida dibilang misterius karena ternyata ada luka sayatan yang dalam di kaki kirinya. Hal itu bisa jadi karena terkena baling-baling perahu atau disebabkan sebelum ia jatuh dan meninggal. Pada saat itu, belum dikonfirmasi apakah Tangmo yang tidak pakai pelampung tewas karena didorong atau sesuatu yang disengaja.

ADVERTISEMENT

Kini pihak kepolisian Thailand mengungkap misteri penyebab kematian Tangmo Nida. Setelah berbagai spekulasi menyebut Tangmo meninggal karena dibunuh, polisi menyatakan sang artis tewas karena kelalaian.

"Tangmo tidak jatuh ke sungai karena kelalaiannya sendiri. Tapi ada seseorang yang ceroboh menyebabkan kematiannya," demikian pernyataan Kepala Kepolisian Thailand Letjen Jiraphat Phumphichit seperti dikutip dari Bangkok Post.

Polisi menjelaskan pada 24 Februari 2022 malam hari, Tangmo Nida terjatuh dari speedboat dan terkena baling-baling perahu kemudian tenggelam di Sungai Chao Phraya. Pada saat kejadian, ada lima orang lainnya bersamanya di dalam perahu tersebut.

Tersangka Kematian Tangmo Nida

Tangmo Nida

Tangmo Nida. Foto: Instagram @melonp.official

Enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Tangmo Nida adalah pertama Tanupat "Por" Lerttaweewit sang pemilik perahu. Dia didakwa atas kelalaian yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa surat izin, menjatuhkan obyek ke sungai, memberikan pernyataan palsu, dan mengemudikan perahu yang registrasinya sudah kedaluwarsa.

Kemudian lima tersangka lainnya adalah Phaiboon "Robert" Trikanjananun, Wisapat "Sand" Manomairat, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, Idsarin "Gatick" Juthasuksawat dan Peam "Em" Thamtheerasri.

Robert dan Sangka didakwa karena kelalaian yang menyebabkan kematian. Sedangkan Job dan Gatick yang merupakan manajer Tangmo Nida, didakwa menyembunyikan bukti-bukti untuk membantu tersangka lainnya dan memberikan pernyataan bohong atau kesaksian palsu.

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads