Sadis! Kisah Pria Jual Mayat untuk Dikremasi, Sampai Renggut Nyawa Orang
Seorang pria di Tiongkok terpaksa harus mendapat sanksi berupa hukuman mati setelah terbukti membunuh seorang pria yang memiliki kecacatan intelektual. Bukan tanpa tujuan, tubuh dari korbannya itu nantinya akan dipakai untuk menggantikan mayat lain.
Seperti dikutip dari Asia One, insiden mengerikan tersebut terjadi di Kota Lufeng, provinsi Guangdong. Awalnya pelaku yang bermarga Huang itu menculik korbannya yang mengidap Down Syndrome pada 1 Maret 2017. Saat itu korban sedang melakukan kebiasaan sehari-harinya, yaitu memungut sampah di pinggir jalan setelah makan siang.
Keluarga korban mulai khawatir usai pria 40 tahun itu tidak pulang ke rumah pada waktu malam, sehingga menelepon polisi. Pembunuhnya kemudian baru ditangkap setelah 2,5 tahun kemudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shandong Business Daily, hasil investigasi polisi baru dirilis pada November 2019. Dalam laporan itu tertulis bahwa Huang memaksa korbannya untuk meminum minuman keras yang telah dibelinya. Saat korban mabuk dan tak sadarkan diri, Huang lalu menggendong dan memasukkannya ke dalam peti mati yang telah disiapkan. Selanjutnya peti mati itu disegel.
Dua hari setelahnya, Huang melakukan pertukaran tubuh dengan pembelinya itu. Tidak dijelaskan apakah korbannya saat itu masih hidup atau sudah meninggal.
Huang sendiri bekerja sebagai pengangkut jenazah untuk dikremasi. Pengadilan mengungkapkan bahwa Huang telah ditawari sekitar Rp 322 juta untuk mencari tubuh pengganti bagi seorang pria kaya yang telah meninggal akibat kanker pada Februari 2017.
Orang yang meninggal itu sebelumnya telah mengatakan bahwa dirinya tak ingin dikremasi. Sementara pemerintah daerah sendiri telah melarang penguburan tanah di daerah tersebut. Karena hal itu, adik laki-lakinya kemudian meminta bantuan kepada bos Huang.
Demi uang tersebut, Huang lalu melakukan tindakan kejam dan juga jahat. Hingga akhirnya pada September 2020, dirinya diputuskan bersalah oleh pihak pengadilan atas tuduhan pembunuhan. Huang dijatuhi hukuman mati dan percobaan dua tahun. Polisi juga menemukan uang sekitar Rp 210 juta yang diterima Huang.
Huang kemudian sempat mengajukan banding dengan mengatakan bahwa dia tidak memaksa korban untuk meminum alkohol. Selain itu Huang juga membuat pembelaan dengan mengatakan bahwa diirinya mengira korban meninggal karena sakit mendadak setelah minum alkohol. Namun pengadilan membatalkan banding tersebut.
(vio/vio)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Heboh Rumor Pacaran Jungkook BTS dan Winter aespa, Ini Kata Agensinya
El Putra dan Xaviera Putri Cerita Pengalaman Bertumbuh di Komunitas
Penampilan Terbaru Dilraba Dilmurat Jadi Sorotan, Picu Rumor 'Kloning'
Most Popular: Transformasi BABYMONSTER Jadi KPop Demon Hunters di MAMA 2025
Desainer Ungkap Sebab Pertengkaran Viral Jay-Z dan Adik Beyonce dalam Lift
Potret Pasangan Ikonik Shah Rukh Khan & Kajol Resmikan Patung DLJJ di London
Heboh Rumor Pacaran Jungkook BTS dan Winter aespa, Ini Kata Agensinya
Penampilan Terbaru Dilraba Dilmurat Jadi Sorotan, Picu Rumor 'Kloning'
Potret Kimberly Ryder Perdana Tampil Bak Artis Dracin, Anggun Pakai Hanfu











































