Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Duh, Pemenang Kontes Kecantikan Ini Menipu dengan Pura-pura Sakit Leukemia

Eny Kartikawati - wolipop
Kamis, 28 Jul 2016 10:10 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Foto: Facebook
Jakarta - Ungkapan 3B, Brain, Beauty dan Behaviour yang kerap menjadi motto para finalis kontes kecantikan sepertinya tidak berlaku untuk pemenang kontes Miss Pennsylvania 2015 ini. Dia ditangkap polisi karena perilakunya menipu orang dengan berpura-pura sakit leukemia.

Brandi Weaver-Gates penyandang gelar Miss Pennsylvania U.S. International telah dijatuhi hukuman penjara dua sampai empat tahun pada Selasa (26/7/2016). Dia juga dihukum menjalani hukuman percobaan lima tahun.

Semua hukuman tersebut didapatnya akibat berbagai kasus penipuan dan pencurian yang dilakukannya, demikian pernyataan dari jaksa Stacy Parks Miller. Menurut jaksa, Brandi telah menipu lebih dari 150 orang yang memberikan sumbangan melalui berbagai pengumpulan dana yang dilakukannya. Jumlah uang amal yang didapatnya mencapai US$ 30 ribu. Acara amal paling baru yang diadakannya adalah Bingo for Brandi pada April 2015. Dia mendapatkan uang US$ 14 ribu dari acara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara mantan ratu kecantikan itu mengungkapkan dalam persidangan Brandi mengaku berpura-pura sakit leukemia demi mendapatkan perhatian. "Dia ingin mendapat perhatian, terutama dari keluarganya," ujarnya kepada People.



Namun Stacy mengungkapkan, sebenarnya Brandi merupakan sosok orang yang egois dan serakah. "Dia tidak bekerja. Dia melakukan semua itu demi uang. Dia sudah menjalani tes psikologi dan tidak ada hal aneh," kata jaksa itu.

Dalam pernyataan berbeda kepada stasiun televisi NBC, Stacy mengatakan perbuatan Brandi sangat jahat. Dia melakukan penipuan dengan mengatasnamakan penyakit kanker sehingga orang iba padanya.

"Banyak sekali orang menderita kanker dan ketika ada seseorang yang berusaha mengambil keuntungan demi mendapatkan uang dan melakukan penipuan, itu tidak dapat ditoleransi," tukasnya.

Atas segala perbuatan penipuan yang dilakukannya, Brandi bukan hanya dipenjara. Dia juga harus mengembalikan uang US$ 30 ribu yang didapatnya kepada orang-orang yang telah dia tipu.

Brandi sebelumnya sudah dijebloskan ke penjara sejak Agustus 2015 karena kasus penipuan dan menerima properti curian. Penyelidikan terhadap wanita 24 tahun itu mulai dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korbannya. Ketika itu sang korban bingung dengan perilaku Brandi yang jika ditanya siapa dokter yang menanganinya, dia selalu menjawab tidak ingat dengan nama sang dokter.

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads