Conrad Muray Dinyatakan Bersalah Membunuh Michael Jackson
wolipop
Selasa, 08 Nov 2011 11:42 WIB
Jakarta
-
Dr. Conrad Muray membela diri mengaku tidak bersalah atas kematian penyanyi Michael Jackson. Namun hakim memutuskan sebaliknya, dokter pribadi Michael itu divonis bersalah.
"Ini adalah kejahatan di mana hilangnya nyawa seorang manusia," ujar Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Michael Pastor.
Saat keputusan bersalah itu dibacakan, Muray tidak menunjukkan ekspresi sedih atau marah. Usai persidangan, pengacaranya pun menolak memberikan komentar.
Sementara keluarga Michael menerima dengan haru dan suka cita keputusan bersalah atas Muray itu. Kakak Michael, La Toya Jackson langsung mengucapkan kata, 'Yes' saat mendengar keputusan itu dibacakan. Sementara ibunda pelantun 'Heal the World' itu, Katherine Jackson tampak meneteskan air mata.
"Aku bahagia sekarang," ucap Katherine. "Michael melihat kita sekarang," tambah La Toya.
Muray dinyatakan bersalah karena dengan sengaja membuat Michael tewas. Ia memberikan obat tidak sesuai dosis dan menyebabkan penyanyi legendaris itu kehilangan nyawa.
"Kecerobohan Dr. Murray berisiko untuk publik," tambah hakim Michael Pastor saat sidang.
(eny/eny)
"Ini adalah kejahatan di mana hilangnya nyawa seorang manusia," ujar Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Michael Pastor.
Saat keputusan bersalah itu dibacakan, Muray tidak menunjukkan ekspresi sedih atau marah. Usai persidangan, pengacaranya pun menolak memberikan komentar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku bahagia sekarang," ucap Katherine. "Michael melihat kita sekarang," tambah La Toya.
Muray dinyatakan bersalah karena dengan sengaja membuat Michael tewas. Ia memberikan obat tidak sesuai dosis dan menyebabkan penyanyi legendaris itu kehilangan nyawa.
"Kecerobohan Dr. Murray berisiko untuk publik," tambah hakim Michael Pastor saat sidang.
(eny/eny)











































