Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Lady Gaga Akan Digugat Rp 43 M Karena Menipu

wolipop
Senin, 27 Jun 2011 13:32 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Getty Images
Jakarta - Penyanyi Lady Gaga termasuk salah satu artis dunia yang giat menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa dan tsunami di Jepang. Namun, kabarnya Gaga meraup keuntungan yang cukup besar dari program amalnya itu.

Seperti dilansir detikhot dari Aceshowbiz, Senin (27/6/2011), tak lama setelah Jepang diguncang gempa dan tsunami, Gaga melakukan penggalangan dana dengan menjual gelang 'We Pray for Japan'. Lewat situs pribadinya, pelantun hits 'Born This Way' itu mengklaim semua hasil penjualan gelang akan langsung disumbangkan. Gaga membandrol gelang tersebut dengan harga US$ 5, ditambah US$ 3,99 untuk biaya pengiriman.

Setelah penjualan gelang tersebut cukup laris, sebuah firma hukum di Michigan, Amerika Serikat akan menggugat Gaga US$ 5 juta atau sekitar Rp 43 miliar karena diduga telah melakukan penipuan. Pelantun 'Born This Way' itu dituduh melakukan mark-up biaya pengiriman gelang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menggugat Lady Gaga hanya untuk meminta pertanggungjawaban soal penggalangan amal yang dilakukannya. Ia sepertinya berusaha ikut meraup keuntungan dari penggalangan dana itu," ujar Ari Kresch, juru bicara dari firma hukum Alyson Oliver.

"Ketika kami mencoba menghubunginya, kami hanya mendapat jawaban 'Uang sudah dikumpulkan tapi kami belum tahu berapa jumlahnya," lanjutnya.

Ari Kresch mengakui pihaknya melakukan gugatan tersebut supaya Gaga benar-benar menyalurkan sumbangan yang telah dikumpulkannya. Sementara, sampai sampai saat ini pihak Gaga belum menanggapi gugatan itu.


(hkm/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads