Lady Gaga Akan Digugat Rp 43 M Karena Menipu
wolipop
Senin, 27 Jun 2011 13:32 WIB
Jakarta
-
Penyanyi Lady Gaga termasuk salah satu artis dunia yang giat menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa dan tsunami di Jepang. Namun, kabarnya Gaga meraup keuntungan yang cukup besar dari program amalnya itu.
Seperti dilansir detikhot dari Aceshowbiz, Senin (27/6/2011), tak lama setelah Jepang diguncang gempa dan tsunami, Gaga melakukan penggalangan dana dengan menjual gelang 'We Pray for Japan'. Lewat situs pribadinya, pelantun hits 'Born This Way' itu mengklaim semua hasil penjualan gelang akan langsung disumbangkan. Gaga membandrol gelang tersebut dengan harga US$ 5, ditambah US$ 3,99 untuk biaya pengiriman.
Setelah penjualan gelang tersebut cukup laris, sebuah firma hukum di Michigan, Amerika Serikat akan menggugat Gaga US$ 5 juta atau sekitar Rp 43 miliar karena diduga telah melakukan penipuan. Pelantun 'Born This Way' itu dituduh melakukan mark-up biaya pengiriman gelang itu.
"Kami menggugat Lady Gaga hanya untuk meminta pertanggungjawaban soal penggalangan amal yang dilakukannya. Ia sepertinya berusaha ikut meraup keuntungan dari penggalangan dana itu," ujar Ari Kresch, juru bicara dari firma hukum Alyson Oliver.
"Ketika kami mencoba menghubunginya, kami hanya mendapat jawaban 'Uang sudah dikumpulkan tapi kami belum tahu berapa jumlahnya," lanjutnya.
Ari Kresch mengakui pihaknya melakukan gugatan tersebut supaya Gaga benar-benar menyalurkan sumbangan yang telah dikumpulkannya. Sementara, sampai sampai saat ini pihak Gaga belum menanggapi gugatan itu.
(hkm/eny)
Seperti dilansir detikhot dari Aceshowbiz, Senin (27/6/2011), tak lama setelah Jepang diguncang gempa dan tsunami, Gaga melakukan penggalangan dana dengan menjual gelang 'We Pray for Japan'. Lewat situs pribadinya, pelantun hits 'Born This Way' itu mengklaim semua hasil penjualan gelang akan langsung disumbangkan. Gaga membandrol gelang tersebut dengan harga US$ 5, ditambah US$ 3,99 untuk biaya pengiriman.
Setelah penjualan gelang tersebut cukup laris, sebuah firma hukum di Michigan, Amerika Serikat akan menggugat Gaga US$ 5 juta atau sekitar Rp 43 miliar karena diduga telah melakukan penipuan. Pelantun 'Born This Way' itu dituduh melakukan mark-up biaya pengiriman gelang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kami mencoba menghubunginya, kami hanya mendapat jawaban 'Uang sudah dikumpulkan tapi kami belum tahu berapa jumlahnya," lanjutnya.
Ari Kresch mengakui pihaknya melakukan gugatan tersebut supaya Gaga benar-benar menyalurkan sumbangan yang telah dikumpulkannya. Sementara, sampai sampai saat ini pihak Gaga belum menanggapi gugatan itu.
(hkm/eny)
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Influencer Berpenampilan Ekstrem Ditemukan Tewas, Dugaan Lompat dari Balkon
15 Tahun Berlalu, Foto Banjir Keluarga Ini Viral karena Kasur yang Sama
Gelar Miss Universe Finland 2025 Dicopot Usai Unggahan Rasis
Sinopsis The Expendables 4 di Bioskop Trans TV, Turut Dibintangi Iko Uwais
Aksi 'Sultan' Timothee Chalamet Borong Cokelat, Habiskan Rp 78 Juta
Most Popular
1
Influencer Berpenampilan Ekstrem Ditemukan Tewas, Dugaan Lompat dari Balkon
2
15 Tahun Berlalu, Foto Banjir Keluarga Ini Viral karena Kasur yang Sama
3
Foto Sean Anak Olla Ramlan, Berwajah Blasteran dan Seumuran Tristan Molina
4
Ramalan Zodiak 16 Desember: Capricorn Boros, Aquarius Jangan Pinjam Uang
5
6 Kombinasi Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Digabung
MOST COMMENTED











































