ERHA menegaskan seluruh produk yang beredar telah memenuhi regulasi dan standar keamanan kosmetik. Termasuk dalam penggunaan bahan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC).
Cosmetic Safety Assessor ERHA, dr. Henny Lim mengatakan seluruh produk ERHA telah melalui proses penilaian keamanan yang dilakukan secara rutin.
"Semua produk ERHA telah dievaluasi keamanannya oleh Departemen Cosmetic Safety Assessment yang memberikan penilaian terhadap keamanan produk sebelum dilakukan notifikasi ke BPOM. Hingga saat ini, belum pernah diketahui adanya penarikan produk-produk kosmetik, termasuk di antaranya produk ERHA, yang mengandung 4-MBC oleh BPOM maupun badan regulatori internasional lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Diketahui pernyataan dr. Henny tersebut untuk menanggapi konten yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Konten tersebut diposting oleh pemilik akun TikTok DosenSkincare, yang menyarankan penghentian penggunaan beberapa produk sunscreen yang mengandung 4-MBC, termasuk di antaranya produk ERHA.
Ia merujuk pada pembahasan tentang keamanan kandungan 4-MBC dalam SCCS (Scientific Committee on Consumer Safety) Opinion yang diterbitkan pada bulan Mei 2022. SCCS beropini bahwa penggunaan kandungan 4-MBC dalam konsentrasi 4% pada produk kosmetik, mungkin tidak aman. Padahal SCCS adalah komite ilmiah independen yang bukan merupakan otoritas obat dan kesehatan di Eropa, dan tidak berwenang menentukan keamanan suatu bahan atau zat yang digunakan pada suatu produk.
Sementara itu, dalam regulasi kosmetik terkini yang dirilis oleh European Commission (Otoritas obat dan kosmetik di Eropa) pada bulan Desember 2022, masih mencantumkan kandungan 4-MBC dengan konsentrasi maksimal 4% dalam daftar bahan UV Filter yang diperbolehkan pada produk kosmetik. Hal yang sama juga berlaku dalam regulasi kosmetik ASEAN dan Indonesia.
Menurut Cosmetic Scientist ERHA, apt. Ike Indrawati, S.Farm menekankan kadar kandungan 4-MBC yang ada pada produk kosmetik ERHA umum digunakan pada produk sunscreen.
"(Takarannya pun) dipastikan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan oleh badan regulatori internasional seperti ASEAN Regulatory Authorities dan European Commission," paparnya.
Terkait konten viral tersebut, ERHA mengimbau masyarakat agar cermat dalam menanggapi dan selalu kritis dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial. Meskipun demikian, ERHA menghargai opini dan pertanyaan masyarakat serta siap memberikan informasi dan edukasi yang tepat terkait topik mengenai kesehatan kulit dan produk perawatan yang beredar di masyarakat.
(fhs/ega)