Seorang penipu di aplikasi kencan Tinder, Peter Gray, dijatuhi hukuman penjara setelah menipu sejumlah wanita dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Pria 35 tahun asal Inggris itu menggunakan cara licik untuk mengelabui para korbannya dengan berpura-pura menjadi pasangan yang penuh perhatian dan penyayang sebelum akhirnya menguras keuangan mereka.
Gray pertama kali dijatuhi hukuman 56 bulan penjara tahun lalu setelah terbukti menipu empat wanita dengan total kerugian sekitar 80 ribu poundsterling (sekitar Rp 1,7 miliar). Modusnya adalah dengan diam-diam mengambil foto kartu identitas dan kartu bank para korban saat mereka sedang berkencan. Dengan data tersebut, ia mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan mereka.
Tidak hanya menipu secara finansial, Gray juga membangun hubungan yang tampak serius dengan para korban, bahkan sampai membuat salah satu dari mereka hamil. Para korban baru menyadari telah ditipu setelah muncul laporan di media tentang kasus serupa yang dilakukan oleh Gray.
Baru-baru ini, Pengadilan Leeds Crown menjatuhkan tambahan hukuman 28 bulan penjara setelah terungkap bahwa Gray juga menipu mantan pasangannya serta seorang teman pria dari klub golfnya. Salah satu korban baru, seorang wanita yang pernah menjalin hubungan dengannya selama lebih dari dua tahun, kehilangan sekitar 50 ribu poundsterling (sekitar Rp 1 miliar).
Ia mengaku bahwa Gray berulang kali meminjam uang darinya untuk berbagai alasan, termasuk membeli mobil Tesla dan memperpanjang sewa properti.
"Ia menipu korban untuk percaya bahwa mereka berada dalam hubungan yang penuh cinta sebelum akhirnya menguras keuangan. Korban merasa kehidupannya telah benar-benar hancur karena perbuatan Anda. Anda telah meninggalkan jejak kehancuran di belakang Anda. Orang-orang harus membangun kembali kehidupan mereka dan selalu waspada setiap kali ada surat tagihan yang datang," ujar Hakim Singh dalam persidangan.
Salah satu korban wanita mengaku sangat terpukul setelah mengetahui bahwa Gray telah memiliki anak dengan wanita lain saat masih berhubungan dengannya. Ia baru mengetahui hal tersebut dari sebuah laporan berita di televisi.
"Sebelum saya meninggalkan Peter, saya bertanya kepadanya mengapa dia melakukan ini kepada saya. Dia hanya menjawab bahwa itu karena saya terlalu baik. Jawabannya membuat saya mempertanyakan karakter saya sendiri," ujar korban.
Gray juga menipu seorang teman pria dari klub golfnya dengan meminjam 25 ribu poundsterling (sekitar Rp 500 juta) dan kemudian mengajukan pinjaman lain atas namanya tanpa izin.
Dalam sidang, terungkap bahwa Gray telah menghabiskan lebih dari 100.000 poundsterling selama delapan tahun untuk berjudi. Ia memiliki catatan kriminal panjang dengan 12 vonis atas 27 pelanggaran sejak tahun 2011, termasuk 14 kasus penipuan dan tindakan kriminal lainnya yang bersifat manipulatif.
Hakim Singh menyebut Gray sebagai 'penipu berantai yang manipulatif'. "Anda adalah seorang predator yang menargetkan wanita-wanita yang rentan. Tidak ada yang bisa mengubah sifat manipulatif Anda," tegas sang hakim.
Simak Video "Video Wolipop Zodiac: 5 Zodiac yang Suka Jadi People Pleasure"
(kik/kik)