×
Ad

Umi Pipik Ungkap Amalan Wanita Haid Saat Ramadan, Tak Puasa Tetap Berpahala

Gresnia Arela Febriani - wolipop
Sabtu, 22 Mar 2025 03:00 WIB
Foto Umi Pipik saat mengisi di acara Indonesia Hijabfest 2025. Foto: Dok. Gresnia/Wolipop
Jakarta -

Umi Pipik mengungkapkan wanita haid tetap mendapatkan pahala dari Allah SWT meski tak puasa saat Ramadan. Umi Pipik menjelaskan amalan Ramadan yang bisa yang bisa dilakukan bagi wanita yang sedang haid.

Umi Pipik menuturkan wanita yang sedang haid di bulan Ramadan, bisa membaca Al-Qur'an melalui ponsel genggam. Niatkan dalam hati untuk membaca tulisan latin dan terjemahannya bukan tulisan Arab yang tertera di Al Quran.

"Jangan salah wanita haid itu malah mendapatkan pahala dari Allah. Karena kamu kan merasa sakit di badan kamu, pusing dan masalah lainnya. Kamu yang lagi haid bisa membuka Al-Qur'an melalui HP. Kamu jangan baca tulisan Arabnya ya, kamu bisa baca yang terjemahannya saja. Hitungannya bukan mengaji ya tapi membaca Al-Qur'an," kata Umi Pipik saat mengisi di acara Indonesia Hijabfest 2025, di Sabuga, Bandung.


Selain itu, ibu dari Adiba dan Abizar ini mengucapkan wanita yang sedang haid bisa terus berdzikir selama bulan puasa. "Ketika lagi haid tidak menjadi halangan untuk berdzikir. Terus berdzikir memohon ampun kepada Allah," jelasnya.

Ia mengungkapkan wanita yang sedang haid juga bisa bersedekah selama bulan Ramadan. Kamu bisa memberikan makanan untuk orang yang sedang berpuasa.

"Ada banyak amalan yang bisa kamu lakukan saat berpuasa. Jadi jangan berhenti bersedekah," tambahnya.

Wanita yang bernama lengkap Pipik Dian Irawati itu menegaskan ada banyak amalan yang bisa dilakukan wanita haid saat Ramadan. Sehingga wanita jangan memaksakan minum obat demi tidak haid karena ingin berpuasa penuh selama Ramadan.

"Ingat ya, jangan sengaja minum obat agar haid kamu segera berhenti. Itu tidak boleh! Kamu ingin puasanya full dengan minum obat? Jangan ya! Kecuali sedang umrah itu baru boleh karena jaraknya jauh dan beribadah. Kalau sengaja untuk berpuasa itu tidak boleh," tegasnya.




(gaf/eny)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork