Jakarta - Penyanyi Siti Nurhaliza didenda Rp 34 juta karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 saat acara akikah anaknya. Seperti apa?
(/)
8 Gaya Siti Nurhaliza Gelar Akikah Saat Corona Mengganas, Kini Didenda
Jumat, 28 Mei 2021 14:00 WIB
BAGIKAN
Siti Nurhaliza mengadakan akikah anaknya saat Corona di Malaysia mengganas. Acara akikah tersebut digelar pada akhir April untuk menyambut kelahiran anak keduanya yang berjenis kelamin laki-laki bernama Muhammad Afwa. Foto: Dok. Instagram@ ctdk
BAGIKAN