×
Ad

Kisah Chiara Ferragni, Dulu Selebgram Glamour Kini Terancam Dipenjara 5 Tahun

Rahmi Anjani - wolipop
Rabu, 19 Nov 2025 21:00 WIB
Foto: Jamie McCarthy/Getty Images
Jakarta -

Chiara Ferragni dikenal sebagai salah satu pelopor 'selebgram'. Mengawali kariernya sebagai blogger 'The Blonde Salad', Chiara menjadi salah satu influencer paling berpengaruh di dunia fashion. Namun sayang Chiara terlibat kontroversi yang mencemarkan popularitasnya. Wanita asal Italia itu kini terancam dipenjara hingga lima tahun karena penipuan.

Chiara disebut mengalami kejatuhan dari imej sosialita dan kesuksesannya setelah setelah didakwa atas tuduhan penipuan berat. Wanita 38 tahun itu sebelumnya sudah dua kali dipanggil pengadilan Milan dan dijadwalkan akan kembali disidang 25 November mendatang. Chiara dituduh menipu publik saat menjual camilan dan dijatuhi denda $1,27 juta.

Kasus ini sendiri berawal pada 2022 saat ia mengunggah kue Natal Pandoro edisi spesial yang berkolaborasi dengan produsen pastri, Balocco. Namun Otoritas Persaingan Usaha Italia kemudian menuduhnya memberikan informasi palsu bahwa hasil penjualan kue yang disponsorinya akan disumbangkan ke rumah sakit anak. Dikatakan jika sebagian uang yang harusnya menjadi donasi masuk ke kantongnya sendiri.



Dilansir Fashion Network, investigasi menemukan produsen kue Balocco berdonasi satu kali sebesar € 50.000 (Rp 966 jutaan) kepada rumah sakit padahal Chiara sudah dibayar €1 juta (Rp 19 miliaran) untuk kolaborasi tersebut. Fakta bahwa kue-kue tersebut dijual tiga kali lebih mahal daripada kue Pandoro biasa semakin membuat publik marah. Apalagi tuduhan serupa kemudian muncul terkait penjualan telur Paskah pada tahun 2021.

Chiara sendiri mengungkap bahwa skandal itu hanyalah masalah komunikasi. Ia pun sudah membayar denda sebesar € 1 juta, serta memberikan sumbangan sebesar € 1 juta (Rp 19 miliaran) kepada rumah sakit dan € 1,2 juta (Rp 23, 2 miliaran) kepada badan amal untuk anak-anak penyandang disabilitas. Ia juga sudah setuju membayar masing-masing €150 (Rp 2,9 juta) kepada pembeli Pandoro dan menyumbangkan € 200.000 (Rp 3,8 miliaran) kepada badan amal perempuan.


Namun, sayang publik menilai semua itu tidak cukup untuk menyelamatkan reputasinya. Buntut dari masalah tersebut, Coca-Cola telah membatalkan kesepakatan dengan Chiara. Di saat yang sama, pernikahannya dengan Fedez berakhir, di tengah rumor perselingkuhan.

Berdasarkan hasil sidang sejauh ini, Hakim Milan menyebut bahwa Chiara telah merugikan konsumen dengan 'informasi yang menyesatkan'. Wanita itu juga tidak hanya memperoleh 'keuntungan tidak adil tetapi juga berusaha membuat imej baik melalui kolaborasi tersebut. Sementara pengacara bersikeras bahwa kasus ini "tidak memiliki relevansi pidana".

Chiara baru sekali datang ke pengadilan awal bulan lalu. Ia sendiri merasa dirinya tidak bersalah. Jika Chiara terbukti melakukan hal yang dituduhkan bukan tidak mungkin ia mendapat vonis penjara sampai lima tahun.

"Terima kasih atas perhatiannya, terima kasih sudah hadir di sini. Ini adalah fase yang sulit dalam hidupku, dan aku rasa kalian akan mengerti jika aku tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Namun, terima kasih sudah hadir di sini, dan mari kita lanjutkan," kata Chiara Ferragni saat meninggalkan gedung pengadilan setelah sidang.




(ami/ami)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork