×
Ad

Makna Baju Adat Betawi yang Dipakai Prabowo Saat Dilantik Jadi Presiden RI

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 21 Okt 2024 13:34 WIB
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung DPR/MPR jelang pelantikan. Foto: 20Detik
Jakarta -

Prabowo Subianto memakai baju adat Betawi saat pelantikan presiden dan wakil predisen periode 2024-2029 di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10/2024). Ada makna filosofis di balik pilihan busananya.

Presiden terpilih Republik Indonesia ini tampak mengenakan beskap dan celana biru tua, dengan kain songket yang dililit di bagian pinggang hingga lutut. Pin rantai yang disematkan pada lapel hadir sebagai aksen pelengkap busana, begitu pula dengan peci hitam dan sepatu pantofel.

Prabowo diketahui mengenakan busana adat Betawi bernama ujung serong. Kain tak sekadar sebagai elemen dekoratif, tapi juga menyimpan makna simbolis.


Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan tongkat estafet jabatan ke Prabowo Subianto yang telah resmi dilantik sebagai presiden. Prosesi serah terima jabatan itu digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Grandyos Zafna

Seperti dikutip dari situs BPMI Setpres, jas beskap panjang melambangkan kewibawaan, kesederhanaan dan kebijaksanaan. Adapun kain ujung serong memiliki motif gigi balang, yang terinspirasi dari bentuk gunung, berupa segitiga atau cagak.

Motif ini melambangkan hubungan baik dengan Tuhan, manusia, dan alam semesta. Tak hanya itu, motif ini juga perlambang gagah, kokoh dan berwibawa.

Dalam kebudayaan Betawi, jas tutup ujung serong awalnya hanya digunakan kalangan bangsawan. Baju resmi dikenakan oleh para demang, yakni gelar kepala daerah, kepala distrik, atau wedana pada zaman kolonial Belanda.

Namun seiring perkembangan zaman, busana adat ini umum dikenakan oleh para tetua adat, tokoh masyarakat, dan pria dewasa dalam acara-acara penting. Misalnya saja pernikahan, upacara adat, atau saat menghadiri acara resmi lainnya.



Simak Video "Video: Ketar-ketir Lihat Bobby Kertanegara Ditabok Kucing Pororo"

(hst/hst)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork